Komisi C DPRD Kampar Awasi Keberadaan Toko Modern

Selasa, 18 Februari 2020 - 14:52:17 WIB

Komisi C DPRD Kampar, Provinsi Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Indomarco dan PT Alfa Riau Tri Jaya, Dinas Perindustrian dan tenaga kerja Kampar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar, Senin (17/2/2

Bangkinang, Detak Indonesia-- Komisi C DPRD Kampar, Provinsi Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Indomarco dan PT Alfa Riau Tri Jaya, Dinas Perindustrian dan tenaga kerja Kampar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar, Senin (17/2/2020).

RDP terkait persoalan perizinan, penggunaan tenaga kerja dan peluang kerjasama Usaha Menengah Kecil Masyarakat (UMKM).

"Kami ingin mengetahui secara jelas keberadaan perusahaan tersebut dan kepatuhannya terhadap peraturan perundangan," kata Ketua Komisi C DPRD Kampar, Zulpan Azmi usai acara.

"Berdasarkan laporan, pergudangan perusahaan sudah banyak perubahan-perubahan dan ini harus ditinjau ulang," kata Zulpan.

Saat RDP, mereka menyampaikan pemakaian tenaga kerja sudah sesuai dengan peraturan Bupati Kampar malahan melampaui, namun demikian anggota dewan ingin by name by addres.

Selanjutnya Zulpan menyampaikan, bahwa keberadaan toko-toko modern ini tidak akan melumpuhkan usaha masyarakat, karena telah diatur dengan peraturan Bupati Kampar, keberadaan mereka justru sebaliknya. 

"Mereka siap melakukan kerjasama memasarkan produk UMKM di Kampar. Ini salah satu sisi positifnya selain Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan," ungkap Zulpan.

Kendati demikian, Zulpan menyatakan pihaknya akan terus mengawasi keberadaan toko modern lainnya wilayah Kabupaten Kampar. 

"Kami bukan ingin menghambat masuknya investasi di Kampar melainkan menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat," tuturnya.

RDP dengan Indomarco dan Alfa Riau Tri Jaya akan dijadwal lagi dan mereka diminta untuk membawa berkas perizinan seperti, izin usaha, izin lokasi, izin lingkungan dan lainnya.

Selain perusahaan itu, Komisi C DPRD Kampar juga akan mengawasi keberadaan toko-toko modern lainnya.

Sementara, anggota Komisi C, Juswari Umar Said meminta agar Dinas terkait bisa memantau dan mengontrol keberadaan pasar modern. 

"Kita minta agar Dinas terkait dapat memantau dan mengontrol keberadaan toko-toko modern ini," ucapnya. (Syailan Yusuf)