Pemkab Kampar Disebut Tak Serius Tangani Lima Desa

Selasa, 18 Februari 2020 - 16:26:53 WIB

Rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD Kampar dengan Kepala Desa, BPD, Kepala Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di lima desa, Disdikpora Kampar dan Disdukcapil Kampar di ruang Banggar DPRD Kampar, Senin (17/2/2020). (Syailan Yusuf/Detak Indon

Tapunghulu,.Detak Insonesia-- Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau disebut tidak serius dalam menangani permasalahan lima Desa di Kecamatan Tapung Hulu. Secara de jure masuk ke wilayah Kabupaten Kampar, de facto dikuasai Kabupaten Rokan Hulu.

Sekretaris Komisi C DPRD Kampar, Habiburrahman, meminta pemerintah Kabupaten Kampar serius menangani persoalan lima desa di Kecamatan Tapung. 

Hal itu disampaikan saat acara rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD Kampar dengan Kepala Desa, BPD, Kepala Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di lima desa, Disdikpora Kampar dan Disdukcapil Kampar di ruang Banggar DPRD Kampar, Senin (17/2/2020).

"Kami minta Pemkab Kampar kawal habis lima desa. Surat kita yang pegang, namun orang lain yang kelola. Ini tak bisa dibiarkan, jika perlu DPRD Kampar menjadi garda terdepan," ujarnya.

"Secara de jure masuk ke wilayah Kabupaten Kampar, de facto dikuasai Kabupaten Rokan Hulu. Ini menunjukkan ketidakseriusan Pemkab Kampar dalam menangani persoalan lima desa," kata Kasrusyam, anggota Komisi B DPRD Kampar.

Pejabat Rokan Hulu selalu melakukan kunjungan kerja ke lima desa termasuk Bupatinya, dewan berharap Pemkab Kampar juga demikian. Secara de jure kan sudah ke Kampar, masyarakat pun sudah pro Kampar.

"Kami minta Pemkab Kampar betul-betul komitmen dan tegas," ucapnya.

Dalam RDP, satu persatu Kepala Desa menyampaikan berbagai persoalan di lima Desa yang harus diketahui oleh pemerintah dan DPRD Kampar. Hal senada juga disampaikan Kepala Sekolah SD dan SMP yang bertugas di lima desa.

Turut hadir dalam RDP, anggota Komisi B, Zalka Putra, Morlan Simajuntak dan Haidanan Jupen. (Syailan Yusuf)