Detik-detik Penangkapan Oknum Polisi Bawa Shabu

Rabu, 19 Februari 2020 - 20:05:05 WIB

Detik-detik penangkapan oknum polisi Polres Bengkalis Riau kurir 10 kg shabu-shabu Brigadir RR di depan Alfamart di kawasan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai Senin malam (17/2/2020) pukul 21.30 WIB nampak RR tak

Dumai, Detak Indonesia--Detik-detik penangkapan oknum polisi kurir shabu-shabu 10 kg dan pil ekstasi 60.000 butir di Dumai Riau Senin malam lalu (17/2/2020) cukup menegangkan.

Komandan penggerebekan dan penangkapan dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari dan jajaran dimana pistol petugas di genggaman tangan siap menggelegar dan menyalak jika ada perlawanan. Ternyata tak ada perlawanan.

Oknum polisi jaringan narkoba internasional yang mengenakan kaos coklat tulisan Polisi di punggung itu dikepung, disergap diringkus di kawasan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai Riau. Ketika itu pelaku berada di depan Alfa Mart Senin malam (17/02/2020), sekitar pukul 21.30 WIB.

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari kepada wartawan menjelaskan kesal tertangkapnya seorang oknum anggota Polres Bengkalis yang terlibat sindikat narkoba internasional ini.

Dalam keterangan Persnya di Kantor BNN Provinsi Riau Jalan Pepaya, Pekanbaru, Rabu (19/02/2020), meminta kepada hakim agar oknum anggota Polisi berpangkat Brigadir itu dihukum mati menyusul barang bukti yang disita dari tangan tersangka sangat besar berupa 10 kilogram shabu-shabu dan 60.000 butir pil ekstasi.

"Bila nanti sudah ke Pengadilan diberikan saja hukuman berat. Bila perlu jatuhkan hukuman mati," tegas Arman. 

Brigadir RR, oknum personel Polres Bengkalis yang bertugas di Sektor Pulau Rupat ditangkap bersama tiga pelaku lainnya Riman, Hendra, dan Rizal di Kota Dumai, Senin malam lalu (17/2/2020).

Arman langsung memimpin penangkapan itu dengan melibatkan petugas Bea dan Cukai setempat. Dari pengungkapan itu, petugas menyita 10 bungkus paket besar shabu-shabu kemasan teh bertuliskan tulisan China berwarna hijau serta enam bungkus besar ekstasi. Harga 1 kg shabu itu di pasaran gelap, sekitar Rp1 miliar kalau 10 kg tentunya Rp10 miliar. 

Arman menegaskan bahwa Brigadir RR dan tiga tersangka lainnya berperan sebagai kurir. Arman Depari dengan ciri khas rambut berkucir itu mengatakan oknum polisi RR diduga telah dua kali terlibat penyelundupan narkotika.

Penyelundupan pertama  berhasil dia pasok 25 kilogram shabu-shabu dengan upah Rp100 juta dan yang kedua ini dijanjikan Rp150 juta.

"Saya kira ini bukan pemula. Dan saya juga bisa katakan dia ini bodoh jika dibayar segitu. Beberapa kurir yang kita tangkap bahkan dibayar lebih tinggi," kata Arman.

Arman mengatakan sindikat internasional yang berhasil diungkap BNN ini masih menggunakan modus lama. Jaringan pengiriman dari Malaysia bertemu di tengah Selat Malaka atau dari kapal ke kapal.

Kemudian narkotika itu dibawa masuk ke Indonesia melalui pulau-pulau kecil di Rupat hingga sampai ke Dumai.

"Narkoba ini menurut tersangka hanya akan diedarkan di Kota Dumai dan Pekanbaru saja," tambah Arman.

Saat ini, penyidik BNN masih mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih tinggi di atasnya. Pola penyelundupan narkoba menggunakan jaringan terputus dengan para pimpinan berada di luar negeri dan belum terungkap.

Jaringan internasional ini hanya merekrut para kurir dari masyarakat, termasuk aparat untuk menjalankan tugas mereka.(*/rls/dic/azf)