Presiden Serahkan 41 SK Perhutanan Sosial di Riau

Jumat, 21 Februari 2020 - 20:29:16 WIB

Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada kelompok tani, koperasi, yang ada di Provinsi Riau bertempat di Tahura Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH) Minas, Siak di jalan lintas Pekanbaru-Minas Km 23 Jumat (21/2/2020). (F

Minas, Detak Indonesia--Presiden Joko Widodo menyerahkan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau. SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. 

"Kita ini di seluruh Indonesia memiliki 12,7 juta hektare, yang sudah kita serahkan seperti ini 4 juta hektare lebih sedikit. Sisanya, saya sudah perintah ke Menteri Kehutanan agar ini lima tahun ke depan juga segera diserahkan kepada rakyat, kepada hutan adat, kepada kelompok-kelompok yang ada di sekitar hutan, di desa-desa," ujar Presiden Jokowi dalam penyerahan SK yang berlangsung di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Minas Kabupaten Siak, Riau Jumat, 21 Februari 2020.

Pemerintah menyadari akan banyaknya masyarakat di sekitar kawasan hutan di Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan tersebut. Namun, sebagian besar di antara mereka, yang notabenenya ialah masyarakat kurang mampu, tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan itu.

Melalui SK yang kali ini diserahkan kepada masyarakat di Provinsi Riau tersebut, pemerintah memberikan akses kepada pengelolaan sumber daya hutan bagi mereka. Hal tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi konflik dan ketimpangan lahan.

"Di seluruh Tanah Air, sengketa-sengketa seperti ini banyak sekali. Bukan hanya puluhan atau ratusan, tapi ribuan. Oleh sebab itu inilah kenapa SK-SK seperti ini diberikan," tuturnya.

Hak kelola hutan sosial yang diberikan kali ini mencakup lahan dan kepala keluarga yang tersebar di sejumlah kabupaten di Provinsi Riau, yakni di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Siak. Sebelumnya, penyerahan hak kelola ini juga dilakukan di sejumlah daerah dan akan terus diupayakan untuk berlanjut.

"Saya ajak Bapak dan Ibu semuanya untuk menjadikan lahan-lahan yang sudah diberikan ini menjadi produktif, baik untuk menanam singkong, aren, ekowisata, jadikan sumber mata air, silakan. Saya serahkan sepenuhnya kepada Bapak dan Ibu untuk mengelola lahan," kata Presiden.

"Setelah ini kita juga akan terus bagikan SK-SK seperti ini karena memang yang saya urus yang kecil-kecil. Saya enggak pernah memberikan ke yang besar-besar (korporasi) selama lima tahun kemarin," imbuhnya.

Meski demikian, Kepala Negara mengingatkan, pemberian hak kelola hutan sosial ini hendaknya diikuti dengan kegiatan dan pengelolaan yang bersifat produktif. Dirinya juga tak segan untuk memeriksa langsung pengelolaan hutan sosial itu di kemudian hari.

"Jadi kalau enggak produktif akan kita minta kembali untuk diberikan ke yang bisa menjadikan tanah lebih produktif," ucapnya.

Selain itu, Kepala Negara juga mengajak para penerima hak kelola untuk turut merawat dan menjaga keseimbangan lingkungan. Beberapa waktu belakangan ini, pemerintah gencar menggalakkan penanaman tanaman-tanaman yang mampu menahan gempuran aliran hujan deras dan menjaga kestabilan tanah sehingga mencegah tanah longsor dan erosi seperti vetiver salah satunya.

"Lahan yang sudah diberikan ini bukan hanya harus produktif, tapi juga ramah lingkungan. Jangan sampai tidak ramah lingkungan. Di situ juga kalau bisa ada pohon-pohon yang memiliki akar yang kuat agar tanah yang ada tidak longsor ke bawah," ujar Presiden.

Mengutip siaran pers Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, hingga Februari tahun 2020, penyerahan hak kelola hutan sosial telah mencakup lahan seluas 4,062 juta hektare dengan jumlah SK sebanyak 6.464 unit SK serta 821.371 kepala keluarga penerima hak. Sedangkan untuk pengakuan dan penetapan hutan adat mencakup lahan seluas 35.150 hektare yang terbagi untuk 65 masyarakat hukum adat dengan 36.438 kepala keluarga di dalamnya.

Dalam acara penyerahan ini turut hadir di antaranya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Gubernur Riau Syamsuar.

Edukasi Perhutanan Sosial

Dalam kunjungan Presiden ini, 41 kelompok tani hadir dengan jumlah total sekitar 2.076 orang. Ada acara edukasi dan hiburan bagi peserta Perhutanan Sosial dan interaksi Menteri LHK, dialog edukasi Perhutanan Sosial untuk pemerataan ekonomi, sambutan Gubernur Riau
, laporan Menteri, Penyerahan KUR, CSR, alat ekonomi produktif dan bibit produktif, penyerahan SK Perhutanan Sosial, dan lain-lain.

Petani yang ditanya Detak Indonesia.co.id menjelaskan mereka ada yang bertani pohon aren. Saat ini di Riau sedang populer minum kopi aren, yaitu kopi gulanya dari cairan aren yang nikmatnya cukup menantang.

Ada juga petani yang kembangkan pohon sagu untuk produksi tepung sagu. Ada juga kopi Riberika Meranti, ternak lebah madu, serai wangi, dan lain-lain

Adapun 41 kelompok tani yang mendapat SK Perhutanan Sosial itu antara lain LPHD Perigi Raja 10 orang, LPHD Sapat 10 orang, LPHD Tanjung Melayu 10, LPHD Sungai Piyai 10, LPHD Utierak Meranti Pulau 10 orang, LPHD Utgama Kamparra Plaaw 10 orang, LPHD Pangkalan Gondai 10, LPHD Teluk Lanus 10 orang, LPHD Kenagarian Pangkalan Kapas 10 orang, LPHD Sungai Salak 10, LPHD Rambah Tengah Barat 10, LPHD Pendalian 10 orang, LPHD Pemandang 10, LPHD Sei Kuning 10 orang, LPHD Kepau Baru 10, LPHD Lukun 10 orang, LPHD Sendanu Darul Ihsan 10, LPHD Nipah Sendanu 10 orang, LPHD Tanjung Sari 10 orang.

Kemudian LPHD Sungai Tohor 10 orang, LPHD Sungai Tohor Barat 10 orang, KT Batang Kumu Lestari Sejahtera 40 orang, KTH Pulau Mandiri 35
orang, KTH Mangrove Bangkit Bersama 35 orang, KTH Mangrove Berkah Usaha 35 orang, Gapoktan Tambusai Utara (7 KTH) 40 orang, Koperasi Tani Harapan Baru 660 orang, KTH Kuala Plajau 28 orang, KT Sei Petapusan 50 orang, KT Lubuk Kebun 56 orang, KT Desa Situgal 52 orang, KT Alam Mahligai 216 orang, KUD Penarikan Jaya 130 orang, Koperasi Ainul Zahroh 280 orang, KT Desa Taratak Baru 52 orang, Koperasi Koto Intuok 52 orang, KT Sipang Jaya 25 orang, KTH Tani Mekar 10 orang, KTH Maju Bersama 50 orang, MHA Kenegerian Petapahan 10 orang, dan terakhir MHA Kenegerian Kampa 10 orang, total semuanya 2.076 orang.(di/azf)