DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Bahas Retribusi Jasa Umum

Selasa, 25 Februari 2020 - 19:25:11 WIB

DPRD Rokan Hulu (Rohul) Riau menggelar Rapat Paripurna membahas Retribusi Jasa Umum (RJU) rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria SE dihadiri Bupati Rohul Sukiman, Selasa (25/2/2020).

Pasir Pengaraian, Detak Indoneaia--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau menggelar Rapat Paripurna Retrebusi Jasa Umum (RJU), di Kantor DPRD Rohul, Jalan Panglima Sulung, Desa Kota Tinggi, Kecamatan Rambah, Selasa (25/2/2020).

Paripurna itu dipimpin, Wakil Ketua DPRD Rohul dari Partai Golkar Rohul, Nono Patria SE,  dihadiri Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, Sekdakab Rohul H Abdul Haris Lubis, Sekrtetaris DPRD Rohul, Budi Kasino, hadir 27 Anggota DPRD Rohul, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri, Insan Pers serta para staf lainnya.

Rapat Paripurna tersebut, beragendakan penyampaian Laporan Pansus terhadap Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011 Tentang Retrebusi Jasa Umum sekaligus Pengambilan Keputusan.

Pada keaempatan itu, penyampaian Fraksi Partai Demokrat Kabupaten  Rohul, H Firdaus, mengatakan pihaknya menyetujui Ranperda itu, jika hal tersebut tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Semoga ke depan Rohul lebih baik, kita intinya melakukan semua  ini untuk kemaslahatan masyarakat Rohul," pungkasnya.

Kemudian, Fraksi Nasdem Ali Imran Nasution mengatakan pihaknya menyetujui dan mendukung  perubahan RJU baik itu untuk menara telekomunikasi dan pengujian kenderaan bermotor.

"Namun pihak Pemerintah, perlu mensosialisasikannya dan  mengefektifkan pembayaran non tunai, sehingga bisa menciptakan pelayanan yang lebih profesional," tuturnya.

Selanjutnya, Fraksi PKS Sahbana Lubis, pada dasarnya menyetujui Ranperda tersebut, namun harus mengatur jarak menara telekomunikasi itu dengan pemukiman masyarakat, hal ini perlu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup)

"Kemudian pemerintah harus menindak tegas, jika ada Menara Telekomunikasi yang izin sudah habis," tegas Ali Sahbana.

Kemudian, pada saat itu, masing-masing  Fraksi lain juga menyampaikan laporan terhadap laporan RJU,  yakni Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan lainnya.

Kemudian, setelah selesai penyampaian perubahan RJU tersebut, maka Wakil Ketua DPRD Rohul, Nono Patria SE menutup paripurna tersebut  pada pukul 15.05 WIB.(ary)