Pelaku Judi Qiu-Qiu Ternyata Juga Penjual Togel

Jumat, 06 Maret 2020 - 15:03:32 WIB

Tersangka RO (29) dan VL (38) selain penjual judi Qiu-qiu adalah juga penjual nomor judi togel.

Tapung, Detak Indonesia-- Unit Reskrim Polsek Tapung Kabupaten Kampar Riau temukan bukti baru bahwa dua dari enam pelaku judi Qiu-qiu yang ditangkap minggu lalu, yaitu RO (29) dan VL (38) adalah penjual nomor judi togel.

Sebagaimana diberitakan terdahulu bahwa pada hari Jumat (28/2/2020) lalu, Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil mengamankan enam pelaku judi jenis Qiu-qiu di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung.

Selanjutnya pada Rabu pagi (4/3/2020) didapat informasi bahwa dua dari enam pelaku judi Qiu-qiu yang dalam proses penyidikan Polsek Tapung ini merupakan bandar judi togel.

Petugas kemudian memeriksa Hp milik kedua tersangka ini dan menemukan catatan pesanan penjualan nomor judi togel dari para pelanggannya, setelah diinterogasi keduanya mengakui bahwa mereka memang menjual nomor judi togel.

Atas temuan ini Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan proses penyidikan baru atas keterlibatan kedua tersangka ini sebagai bandar judi togel.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno melalui Panit Reskrim Iptu Aulia Rahman saat dikonfirmasi membenarkan hal ini.

Dijelaskan Aulia bahwa kedua tersangka akan dijerat dalam dua kasus perjudian dengan berita acara pemeriksaan yang terpisah, nantinya para pelaku juga akan menjalani dua persidangan untuk dua keterlibatannya dalam kasus perjudian. (rilis)