Bupati Kampar Lantik Pejabat Sakit-Sakitan

Jumat, 20 Maret 2020 - 10:05:18 WIB

Bupati Kampar Riau, Catur Sugeng Susanto melantik sejumlah pejabat Pemkab Kampar di antaranya ada pejabat yang "sakit-sakitan".

Bangkinang, Detak Indonesia---Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Law Emforcent Monitoring (LSM Inlaning) menyayangkan pelantikan 19 orang pejabat esselon II, Senin (9/3/2020) lalu masih mempertahankan pejabat sakit-sakitan.

"Saat ini, Kabupaten Kampar lagi gencar melakukan berbagai langkah dan terobosan-terobosan guna percepatan pembangunan, kok masih ada pejabat kurang cakap dan sakit-sakitan turut dilantik," kata Kepala Divisi LSM Inlaning, Syailan Yusuf, Kamis (19/3/2020).

"Bagaimana bisa pejabat yang sakit bisa menjalankan tugas secara maksimal, ngurus diri sendiri saja tak mampu," ucapnya.

"Apa memang tidak ada yang lain, yang lebih cakap dan enerjik, kok itu-itu saja orangnya," sindirnya.

Disampaikan, Sesuai Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2020, ASN yang menduduki suatu jabatan wajib sehat jasmani dan rohani.

"Jangan-jangan telah terjadi mal administrasi disini," ucapnya.

Sejalan dengan hal tersebut panitia seleksi jabatan tinggi pratama menerbitkan pengumuman Nomor : 03/PANSEL-JPT/KPR/2020 tentang seleksi terbuka jabatan tinggi pratama Kabupaten Kampar, sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 11 tahun 2017 tentang managemen PNS, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan konfetitif di lingkungan instansi pemerintah serta surat Komisi ASN Nomor : B-25/KASN/01/2020 tanggal 9 Januari 2020 tentang rekomendasi pelaksanaan uji kompetensi PPT pratama dan rencana seleksi terbuka di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar, Riau. 

Dalam persyaratan pada poin g berbunyi : Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit jiwa Provinsi Riau.

Persyaratan tersebut dikeluarkan di Bangkinang pada tanggal 20 Januari 2020 oleh panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Kampar yang diketuai oleh Drs Yusri MSi.

"Sesuai prosedur semuanya telah mereka lalui, begitu juga dengan berkaitan persyaratan pada poin g, Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit jiwa Provinsi Riau," kata Sekda Kampar Drs Yusri MSi saat dikonfirmasi di aula Dinas Kesehatan.

"Yang menilai sehat tidak sehatnya adalah tenaga kesehatan, bukan kita. Apalagi nilai mereka sangat memungkinkan dalam menjalankan tugas," ucapnya.

"Namun demikian, evaluasi juga tentu akan kita terapkan. Kalau memang nanti tidak layak, akan kita ganti," pungkasnya. (suf)