Komisi A DPRD Kampar Turun ke Desa Parit Baru

Ahad, 22 Maret 2020 - 13:30:44 WIB

Komisi A DPRD Kabupaten Kampar foto bersama di kantor Desa Parit Baru 

Parit Baru, Detak Indonesia--Guna menindaklanjuti laporan warga Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau terkait penyimpangan anggaran di Desa Parit Baru, Komisi A DPRD Kampar, Selasa (11/2/2020) turun ke Desa Parit Baru.

Anggota Komisi A DPRD Kampar tinjau lokasi menyeberangi sungai naik rakit 

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kampar, Muhammad Anshar beserta anggota, Neflizal, Syafrizal Azis, Rofii Siregar, Kardinal Kasim,  Harsono, Wilson Siregar, Yuli Akmal dan staf disambut oleh Forum Peduli Masyarakat Parit Baru di Kantor Desa Parit Baru.

Komisi A DPRD Kampar meninjau proyek jembatan Desa Parit Baru yang terbengkelai 

Kemudian Komisi A meninjau beberapa proyek kegiatan pembangunan Desa yang tidak selesai, seperti pembangunan WC umum di Dusun IV RW 08 RT 15 dan RT 16 tahun anggaran 2018 yang terbengkalai, pembangunan jembatan beton Sungai Kilang tahun anggaran 2017, dan dugaan proyek fiktif pengerjaan Normalisasi Danau Parit.

Warga Desa Parit Baru dan Komisi A DPRD Kampar di lokasi proyek 

Setiap peninjauan kegiatan pembangunan, anggota Komisi A DPRD Kampar nampak geleng-geleng kepala.

"Dilihat dari fisik pekerjaannya, ditemui banyak kejanggalan-kejanggalan," kata Muhammad Anshar sembari menyatakan akan menindaklajuti hal itu dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Ketua Komisi A DPPRD Kampar, Muhammad Anshar menerima penjelasan dari warga Desa Parit Baru tentang proyek jembatan terbengkalai 

"Secepatnya kita akan memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangannya," ujar Anshar.

Dikatakan Anshar, pihaknya mendahulukan pembinaan ketimbang proses hukum, namun tidak menutup kemungkinan ke ranah hukum.

Anggota Komisi A DPRD Kampar saat di rakit penyeberangan 

"Kita ingin setiap proyek kegiatan pembangunan ini dapat dinikmati oleh masyarakat bukan sebaliknya," katanya.(lan)