Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 08 April 2020 - 09:01:09 WIB

Foto ilustrasi

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Bonai, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau yang dilaporkan oleh LSM beberapa waktu lalu, saat ini sudah ditangani Polres Rokan Hulu, Riau.

Dugaan ijazah palsu ini mencuat pasca sengketa Pilkades Bonai beberapa waktu lalu. Di mana salah seorang calon Kades  menyatakan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut hingga LSM menelusuri dan melaporkannya.

Kanit Pidum Polres Rohul Ipda Ulik Iwanto SH saat dijumpai di kantornya menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada pelapor dan dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil saksi-saksi.

"Kita tunggu saja prosesnya, saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan memintai keterangan dari para pihak guna pengungkapan kasus dugaan ijazah palsu ini," ujar Ipda Ulik Iwanto, Selasa (7/4/2020).

Lanjutnya, penanganan perkara ini perlu waktu, namun demikian pihaknya akan bekerja secara profesional dan tidak tergesa-gesa untuk menentukan status seseorang.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas DPMPD Margono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa Dinas DPMPD mendapatkan tembusan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu oknum Kades yang ada di Rohul.

Margono juga mengatakan bahwa Dinas DPMPD menyerahkan seluruhnya permasalahan ini ke pihak yang berwajip dan DPMPD baru bisa mengambil keputusan setelah status terlapor diputuskan oleh pihak yang berwajib.(ari)