Anak Kemenakan Pertanyakan PT Tasmapuja

Kamis, 09 April 2020 - 22:41:17 WIB

Anak kemenakan persukuan Kenegerian Rumbio pertanyakan kejelasan pembangunan kebun kelapa sawit oleh PT Tasmapuja untuk Lembaga Adat Kenegerian (LAK)  Rumbio. Mereka menilai keberadaannya tidak jelas.

Rumbio, Detak Indonesia--Anak kemenakan persukuan Kenegerian Rumbio pertanyakan kejelasan pembangunan kebun kelapa sawit oleh PT Tasmapuja untuk Lembaga Adat Kenegerian (LAK)  Rumbio. Mereka menilai keberadaannya tidak jelas.

Ketidakjelasan akan keberadaan pembangunan kebun membuat para anak kemenakan dan Ninik Mamak Pucuk Kampung mengadakan musyawarah pada Jumat (3/4/2020) di Desa Padang Mutung.

"Musyawarah dilakukan untuk menyikapi berbagai informasi yang beredar. Demi menjaga nama marwah Ninik Mamak, Penghulu serta Kelembagaan Adat Kenegerian Rumbio, makanya kami lakukan musyawarah," kata anak kemenakan Kenegerian Rumbio persukuan Domo, Masriadi, Kamis (9/4/2020).

Hal itu juga untuk meminimalisir berbagai potensi yang akan terjadi, karena anak kemenakan tidak mengetahui dengan jelas akan keberadaan kebun tersebut, berapa luas dan hasil didapat serta dipergunakan untuk apa.

"Sudah lebih 6 tahun dibangun, namun tidak adanya jawaban yang jelas terhadap pengelolaan dan keuangan hasil kebun sawit itu, sebut anak kemenakan suku Piliang," Hamka.

Tidak ada realisasi dari rencana awal yang sering disampaikan oleh salah seorang Penghulu bahwa, hasil kebun lembaga adat seperti, beasiswa bagi anak berprestasi dari keluarga miskin, santunan anak yatim, janda dan keluarga miskin, bantuan bagi guru mengaji di Surau dan di MDA dan bantuan bagi Ninik Mamak yang melakukan kegiatan adat istiadat dan kegiatan pengembangan adat istiadat, beber Hamka. 

Maka timbul gejolak, aksi turunnya belasan anak kemenakan ke kebun Lembaga Adat itu, merupakan akumulasi dari berbagai ketidakjelasan dari Ninik Mamak atau Penghulu terhadap persoalan yang ada, terangnya.

"Ditambah lagi, adanya info di tengah masyarakat tentang kepemilikan pribadi Ninik Mamak dalam hamparan kebun tersebut," ucapnya.  

Untuk mengatisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, kata Wahyudi yang merupakan anak kemenakan suku putopang, maka anak kemenakan dan Datuk Pucuk Kampung meminta kepada PT Tasmapuja untuk menunda pencairan atau transfer dari hasil kebun serta melakukan pengukuran ulang terhadap kebun sawit Lembaga Adat dengan mengikutsertakan perwakilan anak kemenakan dari setiap persukuan.

Ia juga meminta kepada Penghulu Nan Sepuluh untuk lebih sering melaksanakan musyawarah adat dan menyepakati solusi terhadap berbagai persoalan di Kenegerian Rumbio.

"Penobatan 2 penghulu dari persukuan Caniago, pemberian gelar kepada mantan Menteri Kehutanan RI, MS Kaban, revitalisasi Lembaga Kerapatan Adat Kenegerian Rumbio dan menjelaskan peruntukan dana-dana yang masuk ke Lembaga Adat Kenegerian Rumbio mesti segera dilakukan," tambahnya. (Syailan Yusuf)