Bikin Peron di Luar Perusahaan, Buruh Dirugikan Rp8-10 Juta per Hari

Senin, 13 April 2020 - 20:35:01 WIB

Peron PT Kencana Agro Persada (KAP) mendirikan tempat penampungan sawit luar perusahaan, buruh bongkar dirugikan Rp8 hingga 10 juta perhari.

Bangkinang, Detak Indonesia--Ulah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kencana Agro Persada (KAP) mendirikan tempat penampungan sawit luar perusahaan (Peron), buruh bongkar dirugikan Rp8 hingga 10 juta perhari.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Yusmar saat acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol SAg di ruang Banggar DPRD Kampar, Senin (13/4/2020).

"Pihak perusahaan sudah sering diingatkan, namun tidak ada respon," ucap Yusmar didampingi Ketua BPD Bencah Kelubi, Nawawi.

Perusahaan menggunakan mobil angkutan bertonase berat dengan sistem hidrolik menjemput tandan buah segar (TBS) dari peron yang didirikan, sehingga tidak lagi mengandalkan tenaga bongkar.

"Kalau dihitung, lebih banyak TBS yang masuk ke perusahaan menggunakan cara ini ketimbang TBS menggunakan tenaga buruh bongkar. Ini sangat merugikan tenaga buruh bongkar," ujarnya.

Mobil bertonase berat milik perusahaan, juga bisa menjadi penyebab kerusakan jalan dan jembatan. Untuk diketahui, kata Yusmar, jalan di Bencah Kelubi dan sekitar merupakan jalan kelas IIIC dengan tonase paling berat 8 ton.

"Pihak Dinas Perhubungan Kampar sudah sejak lama disampaikan baik secara lisan maupun tulisan, namun tidak ada respon," sebutnya. (Syailan Yusuf)