Polisi Amankan Warga yang Tak Pakai Masker dan Sarung Tangan

Selasa, 21 April 2020 - 10:34:41 WIB

Warga Pekanbaru Riau yang tidak menggunakan masker dan sarung tangan saat berada di jalan raya mulai ditangkapi dan diamankan jajaran polisi Polda Riau di Pekanbaru, Selasa (21/4/2020). (Aznil Fajri/DetakIndonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Aparat kepolisian dari jajaran Polda Riau mulai menindak tegas warga Kota Pekanbaru yang tidak menggunakan masker dan sarung tangan selama berlangsungnya peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selasa pagi tadi (21/4/2020) petugas polisi Leo mengamankan warga pengendara sepeda motor seorang pedagang ikan di Pasar Cik Puan Sukajadi Pekanbaru, bernama Krisdanil yang kedapatan tak memakai masker dan sarung tangan saat melintas dengan sepeda motornya di depan Pasar Cik Puan Sukajadi Pekanbaru, Riau. 

Polisi menghentikan pedagang ikan ini dan mengamankannya.  Demikian pula warga lain yang naik sepeda motor dengan santainya melintas tak memakai penutup masker wajah juga ditangkap dan dicatat namanya. 

"Saya pedagang ikan di Pasar Cik Puan Sukajadi Pekanbaru ini bang.  Buru-buru saya tadi lupa saya pakai masker," ujar Krisdanil menjawab wartawan Detak Indonesia di lokasi razia depan Pasar Cik Puan Sukajadi Pekanbaru di Jalan Tuanku Tambusai, Selasa pagi tadi (21/4/2020) pukul 09.40 WIB.

Pedagang ikan ini mengaku mau mengantar pesanan langganannya ke suatu tempat dan terjaring razia karena tak memakai masker dan sarung tangan. 

Polisi dari jajaran Polda Riau termasuk jajaran Polresta Pekanbaru terus melakukan sosialisasi dan penindakan tegas terhadap warga yang tidak mengindahkan PSBB dan bahaya ancaman wabah corona virus disease (Covid-19) yang sedang mewabah saat ini. 

Adapun Titik Pengawasan dalam rangka Pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru Provinsi Riau sejak Jumat tanggal 17 April 2020 lalu sampai selesai nanti meliputi : 

A. Lima titik lokasi Pengawasan PSBB di Pos Perbatasan:

1. Depan  U-TURN Pusat Kerajinan Dekranasda Kota Pekanbaru (Lintas Barat).

2. Depan Masjid Baituhrrahman (Pantai Cermin).

3. Depan Polsek Rumbai (Lintas Utara).

4. Depan SPBU Simpang Pesantren Pasir Putih (Lintas Timur).

5. Simpang Kuburan Teratak Buluh (Lintas Selatan).

B. 19 Titik*lokasi Pengawasan PSBB di Perkotaan :1. TL. JL. Sekolah @ 2 Pers/Hari.( *TL = Traffic Lights)

2. TL. Setia Budhi-SSQ.

3.     TL. Cempaka – A. Yani.

4. TL.Simpang Sigunggung – Durian .

5. TL. SImpang SKA @ 2 Pers/Hari

6. TL. Lobak – Delima.

7. TL. SM.Amin.

8. TL. Teuku Bay.

9. TL S.Amin – H.R Sebbrantas.

10. TL. JL Riau – JL. DI. Panjaitan.

11. TL. JL. Hangtuah – Jl Soetomo.

12. TL. JL. Sudirman – JL. T. Tambusai.

13. TL. JL. Sudirman – Jl. H. Imam Munandar.

14. TL. Simpang Bukit Barisan.

15. TL Simpang Kelapa Sawait.

16. TL Pasir Putih – KH. Nasution.

17. TL Simpang Labersa.

18. TL. Baterai Q.

19.   TL. Simpang Bandara SSK II Pekanbaru. (azf)