689 Peserta Akan Ikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif di Riau

Sabtu, 02 Mei 2020 - 05:07:40 WIB

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sebanyak 689  peserta akan mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di Riau karena mereka telah dinyatakan Lulus dan Memenuhi Syarat (MS), Jumat (1/5/2020).

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) adalah sebuah bentuk pembelajaran kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

Rencananya, Program ini akan dilauncingkan secara serentak se-Indonesia 2 Mei 2020 dimana bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, sedangkan di Riau dimulai Senin tanggal 4 Mei 2020.

Untuk di Provinsi Riau, launching SKPP rencana akan dilaksanakan pada Senin 4 Mei 2020 pada pukul 11.00 WIB, dengan menggunakan media jejaring video telekonference, Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan tatap muka dengan peserta yang lulus.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, pembukaan SKPP nanti secara resmi akan diikuti oleh seluruh peserta di 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Adapun rincian jumlah peserta SKPP yang memenuhi syarat di tiap Kabupaten Kota se-Provinsi Riau yaitu Kota Pekanbaru dengan jumlah peserta sebanyak 251 orang, disusul oleh Kabupaten Kampar sebanyak 112 orang. 

Kemudian, di Kabupaten Bengkalis 53 orang, Kabupaten Rokan Hilir 50 orang, Kabupaten Siak 43 orang, Kabupaten Indragiri Hilir 41 orang, Kabupaten Rokan Hulu 35 orang, Kabupaten Kuantan Singingi 31 orang, Kabupaten Pelalawan 25 orang, Kabupaten Indragiri Hulu 22 orang, Kabupaten Kepulauan Meranti 14 orang, dan Kota Dumai 13 orang.

Dari 689 orang tersebut, tercatat sebanyak 426 peserta berjenis kelamin laki-laki, dan 264 peserta berjenis kelamin perempuan.

Rusidi menjelaskan dalam mekanisme launching tersebut, Mohammad Afifuddin anggota Bawaslu RI akan menyaksikan acara tersebut.

Sedikitnya terdapat 6 (enam) point utama yang akan diberikan kepada peserta SKPP nantinya.

Enam point tersebut yakni Mapping potensi konflik sosial, pembangunan jejaring antara masyarakat sipil, media, perguruan tinggi, komunitas antara masyarakat dengan peserta, penyusunan langkah antisipatif pelanggaran, mendorong pengawasan partisipatif masyarakat dan optimalisasi media sosial, dan yang terakhir penggunaan instrumen yang terukur dalam pengawasan di tiap tahapan pemilihan.

Neil Antariksa, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya kepada peserta yang telah dinyatakan lulus agar mengikuti pembelajaran SKPP dengan  antusias mulai dari pembukaan hingga ujian akhir pada bulan Juni 2020 mendatang.

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat umumnya dan peserta yang lulus, mari sama-sama kita bergabung dan mengikuti pembukaan dan pembelajaran yang akan disiarkan melalui media sosial Bawaslu Provinsi Riau." ujarnya.(*/di)