Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Riau Akan Belajar 2 Bulan

Selasa, 05 Mei 2020 - 10:38:04 WIB

Peresmian SKPP Provinsi Riau oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan disaksikan anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Riau beserta Kasubag dan pokja SKPP Bawaslu RIau, Senin (4/5/2020).( Foto Humas Bawaslu Riau).

Pekanbaru, Detak Indonesia-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau meresmikan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)  se-Provinsi Riau, Senin 4 Mei 2020.

Peresmian SKPP Provinsi Riau dilakukan oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan disaksikan anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Riau beserta Kasubag dan pokja SKPP Bawaslu RIau.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan arahan kepada seluruh peserta yang telah memenuhi syarat atau telah lulus administrasi, serta menyampaikan harapan agar seluruh peserta yang berjumlah 689 orang menjalani pembelajaran SKPP melalui daring dengan serius. 

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu dicetuskan bertepatan dengan HUT Bawaslu ke 12 pada 9 April 2020 yang lalu, secara resmi telah dibuka oleh Ketua Bawaslu RI yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Repubilik Indonesia di Jakarta bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2020.

Pendaftaran kegaiatan ini tanpa dipungut biaya alias gratis dengan cara mendaftar secara online pada 5 sampai tanggal 12 April 2020, kemudian 12 sampai dengan 30 April 2020 pendaftar diseleksi administrasi oleh Bawaslu.

Dari tanggal 5 sampai dengan 31 Mei 2020, peserta akan melakukan pembelajaran melalui audio visual, para peserta merangkum materi-materi yang telah diberikan. Kemudian dilanjutkan diskusi dengan menggunakan aplikasi video konferensi dari 1 Juni sampai dengan 15 Juni 2020. Pada tahapan ini, peserta melakukan diskusi daring dengan para anggota Bawaslu Provinsi Riau maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau, dan untuk tahap terakhir adalah pelaksanaan Ujian, yang rencananya akan dilaksanakan pada 17 sampai dengan 30 Juni 2020.

Dalam sambutannya, Neil Antariksa Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Provinsi Riau,  mengungkapkan, bahwa sampai dengan batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan khusus di Riau terdapat sebanyak 764 pendafatar. Dari 764 pendaftar tersebut jumlah peserta yang lulus administrasi ada sebanyak 689 Peserta SKPP se-Riau.  Dengan rincian jumlah laki-laki sebanyak 425 peserta, dan perempuan sebanyak 264 peserta.

Untuk jumlah peserta per Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau terbanyak berada di Kota Pekanbaru dengan jumlah peserta sebanyak 250 peserta. Sedangkan untuk Kabupaten/Kota yang lain dengan rincian sebagai berikut. 

Untuk Kabupaten Kampar sebanyak 112 peserta, Kabupaten Bengkalis 53 peserta, Kabupaten Rokan HIlir sebanyak 50 peserta, Kabupaten Rokan Hulu 35 peserta, Kabupaten Siak 49 peserta, Kabupaten Indragiri Hilir 41 peserta, Kabupaten Indragiri Hulu 22 peserta, Kabupaten Kuantan Singingi 31 peserta, Kabupaten Pelalawan 25 peserta, Kabupaten Kepulauan Meranti 14 peserta, dan Kota Dumai sebanyak 13 peserta.

Usai melakukan Lounching SKPP Daring, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menjelaskan bahwa usai mengikuti pendidikan, peserta SKPP daring ini akan disertifikasi oleh Bawaslu RI. Tujuan SKPP daring yaitu, pertama untuk menggugah partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan proses pemilu, proses pemilihan kepala daerah, yang disebut pengawasan partisipasi yang berbasis masyarakat. Kedua, sebagai sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat.

Ketiga, sebagai pembentukan pusat pendidikan pengawasan Pemilu dan Pilkada secara berkesinambungan. Dan keempat, yaitu menciptakan aktor-aktor pengawas dan kader penggerak pengawasan, pengawasan partisipatif, kader penggerak pengawasan partisipatif yang ada di Indonesia khususnya di Provinsi Riau.(*/rls/di)