Polres Karo, Ungkap Kembali Kejahatan di Jalan Raya

Ahad, 10 Mei 2020 - 10:27:40 WIB

Pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo, Sabtu (9/5/2020)(Saritua Manalu-Detak Indonesia.co.id)

Tanah Karo, Detak Indonesia--Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo Sumatera Utara kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Dolat Rakyat pada, Kamis (30/4/2020) silam.

Atas peristiwa itu, personel Satreskrim Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan terkait dugaan perkara tersebut.

Ternyata diketahui salah satu pelaku bernama Gordon Saragih langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Karo, pada Kamis, (7/5/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kepada wartawan, Sabtu (9/5/2020) sore, melalui siaran persnya, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan mengungkapkan kronologis kejadian tersebut.

Dijelaskannya, bahwa kejadian ini berawal pada Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 04.00 WIB, dimana korban yang bernama Amiruddin Lubis, mengendarai mobil pick up L300 bernomol polisi BK 8449 SH hendak menuju Tanjung Morawa, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara.

Saat di tengah perjalanan tepatnya di depan Puskesmas Dolat Rakyat dipepet oleh mobil Avanza berwarna silver bernomor polisi BK 1853 dan nomor seri tidak diketahui memberhentikan mobil korban. 

Ungkap Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, dua orang tidak dikenal turun mendatangi mobil korban. Sontak, tiba-tiba mencabut kunci kontak, mematikan mesin.

"Selanjutnya, melontarkan kata - kata jangan macam-macam, sambil mengeluarkan pisaunya dan menyuruh mengeluarkan barang-barang yang ada didalam mobil," ungkap AKP Satrawan Tarigan menirukan ancaman pelaku terhadap korban

Mendengar perkataan itu, korban pasrah. Kemudian, pelaku juga mengambil hand phone milik korban merk Vivo Y12 warna merah serta memaksa, dan memotong tali tas korban dan mengambil tas tersebut yang berisikan uang kurang lebih senilai Rp 45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah) dan 2 (dua) unit hand phone merk Samsung dan Nokia serta bon faktur. Selanjutnya para pelaku melarikan diri ke arah Kabanjahe.

Kepada polisi berdasarkan keterangan Gordon Saragih, dia melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama Dian Natanael Ginting dan seorang temannya masih dalam pengejaran. 

Keesokan harinya, Jumat tanggal 08 Mei 2020 Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah mengamankan Dian Natanael Ginting di kediamannya, Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Karo, untuk proses hukum," tegas AKP Sastrawan Tarigan. (stm)