Corona Melanda Riau, 4.823 Karyawan di PHK

Selasa, 12 Mei 2020 - 17:58:11 WIB

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau , Johli. (foto ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Akibat wabah virus corona  melanda Provinsi Riau sejak Maret 2020 lalu hingga Mei 2020 ini, sejumlah karyawan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak Maret hingga April 2020.

Data yang peroleh dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau sejak wabah  Covid-19 melanda Maret 2020 dan masih berlangsung Mei 2020 di Riau, 4.823 pekerja di PHK. PHK dilakukan Maret hingga April 2020.

“4.823 tenaga kerja yang di PHK itu yang sudah melapor ke kami. Artinya, jika dihitung jumlah yang tidak melaporkan, kemungkinan besar angka ini bertambah," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Jonli Selasa (12/5/2020).

Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Riau menyebutkan bahwa sektor tenaga kerja yang di PHK kebanyakan sektor industri rumah tangga.Perkerjaan perhotelan, karyawan restoran, dan pekerja di swalayan.

"Di tengah Covid 19 melanda di Riau, mereka yang bekerja, perusahaannya banyak tutup akibatnya terjadi PHK besar-besaran," paparnya.

Selain merumahkan karyawan, Disnaker Riau saat ini kata Jonli sudah membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kerja. 

“Kemarin (Senin, red) kita sudah membuka Posko Pengaduan THR bagi para pekerja,” ucapnya. (ads)