Berkat GPS Mobil, Pencuri L300 Diringkus di Jalan Koridor PT RAPP

Kamis, 14 Mei 2020 - 13:51:18 WIB

Polisi dari Polsek Bukitraya Pekanbaru Riau meringkus pencuri mobil L300 di Jalan Koridor PT RAPP Pangkalankerinci Pelalawan Riau 13 Mei 2020. Lokasi ini banyak parkir truk-truk kayu.(foto ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Rabu 13 April  2020 sekira pkl 07.00  WIB telah diamankan satu orang diduga pelaku pencurian bermotor Roda 4 MARMAY PITON alias PITON Bin MARDIUS, lahir Maninjau 23 Mei 1977, pengangguran, alamat Jalan Rawa Bening Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Pekanbaru, Riau.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 209 / V/ 2020 / Riau / Polresta Pekanbaru / Polsek Bukit Raya, tanggal 13 April 2020 Atas nama  SABAR F dengan tempat kejadian Jalan Rawa Bening Perum Permata Bening Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Pekanbaru. Adapun barang bukti yang disita sebagai berikut :

a) 1 (satu) unit mobil merek Mitsubishi Pick Up Warna hitam No Pol 9766 TV

b) 1 (Satu) buah linggis

c) 1 (Satu) buah kuncinpas berbentuk leter T yang dibalut dengan karet warna hitam

d) 3 (tiga) buah besi yang ujungnya diruncingkan yang merupakan alat yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 13 April 2020 sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Rawa bening Perumahan Permata Bening Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Pekanbaru, pelapor mengetahui bahwa ruko milik pelapor dibongkar oleh orang tidak dikenal yang mana di dalam ruko tersebut barang berharga berupa satu Unit kendaraan roda empat merek Mitsubishi L300 warna hitam No Pol 9766 TV, yang mana ranmor tersebut raib dibawa orang tidak dikenal tanpa izin oleh pelapor. 

Kemudian pelapor langsung mendatangi Polsek Bukit Raya untuk melaporkan kejadian tersebut. 

Kronologis penangkapan pada  Rabu 13 Mei 2020 sekira pukul 07.00 WIB pelapor melaporkan kejadian curanmor roda 4 ke Polsek Bukit Raya kemudian dengan Quick Respon Kanit Reskrim IPTU SELAMET SH memerintahkan anggota Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku curankor tersebut yang mana GPS mobil yang dicuri oleh pelaku masih hidup dan selanjutnya anggota Reskrim Aipda Harefa dan Bripka Arie  Akbar bergegas untuk berangkat bersama korban untuk melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil dibekuk di Jalan Koridor RAPP Kabupaten Pelalawan Riau. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru guna proses lebih lanjut.(azf)