Anggota DPRD Rohul Tanggapi Dugaan Selingkuh Oknum ASN

Kamis, 14 Mei 2020 - 14:28:40 WIB

Anggota Komisi I DPRD Rokan Hulu Riau Karneng Dimara Lubis

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Terkait dugaan kasus perselingkuhan oknum ASN di Pemkab Rokan Hulu Riau, anggota Komisi 1 DPRD Rokan Hulu angkat bicara.

Komisi 1 DPRD Rokan Hulu sebagai fungsinya yang membidangi permasalahan kepegawaian masih menunggu laporan dari DKPP Rokan Hulu.

Komisi 1 DPRD Rokan Hulu yang diwakili oleh Karneng Dimara Lubis mengatakan pihaknya sudah mendengar adanya permasalahan dugaan perselingkuhan oknum ASN di Pemkab Rohul hanya saja masih menunggu laporan dari DKPP untuk dikaji lebih lanjut bersama Komisi 1 DPRD.

"Setahu kami ASN memang tidak boleh beristri/bersuami 2 apalagi berselingkuh itu sudah diatur dalam Undang-Undang Kepegawaian," katanya.

Karena sampai saat ini DKPP belum juga memberikan laporan apapun mengenai permasalahan ini jadi Komisi 1 hanya bisa menunggu.(Ary)