Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Ahad, 17 Mei 2020 - 15:26:27 WIB

Kedua tersangka pencuri sepeda motor dihadiahi timah panas Satreskrim Polres Karo, Sumut.(Saritua manalu/Detak Indonesia.co.id)

Tanah Karo, Detak Indonesia-Dua tersangka  pencurian sepeda motor (Curanmor) bertekuk lutut setelah dihadiahi masing-masing timah panas Satreskrim Polres Karo.

Kedua tersangka masing-masing Samson Tarigan (29), warga Desa Suka Kecamatan Tiga Panah dan Harri Cristian, (19) warga Desa Bunuraya Baru.

Tersangka diburon dalam kasus pencurian sepeda motor Suzuki BK 5112 S, milik H br Tarigan (27) warga Bunuraya, pada Jumat 15 Mei 2020, pukul 23.30 WIB, Gedung Kol, Desa Bunuraya Kecamatan Tiga Panah.

Para pelaku ditangkap dalam waktu lima jam, Sabtu (16/6/2020) di penginapan Ateng Atas, tepatnya di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan mengatakan kedua tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melakukan perlawanan saat proses pengembangan. 

“Tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba kabur,” tegas Kasat.(Stm)