Kampar Terkecil Kedua Penerima Dana Covid-19 

Sabtu, 23 Mei 2020 - 04:52:41 WIB

Bangkinang, Detak Indonesia--Alokasi bantuan keuangan pemerintah Provinsi Riau kepada pemerintah Kabupaten Kampar untuk penanganan dampak sosial corona virus disease 2019 (Covid-19) yang bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020, terbuncit kedua setelah Kabupaten Pelalawan.

Politisi PKS daerah pemilihan (Dapil) Kampar, Ardiansyah merasa kecewa akan bantuan penanganan Covid-19 untuk Kabupaten Kampar. 

"Kami sangat menyayangkan kecilnya bantuan untuk Kabupaten Kampar," ujarnya, Jum'at (22/5/2020) malam.

Politisi PKS DPRD Riau daerah pemilihan (Dapil) Kampar, Ardiansyah

Provinsi Riau harusnya bijak, karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merupakan usulan dari Pemprov Riau ke Kementerian bukan dari Kabupaten Kampar, karena Kampar sebenarnya belum siap.

Ia berharap, ada penambahan bantuan keuangan pemerintah Provinsi Riau kepada pemerintah Kabupaten Kampar untuk penanganan dampak sosial Covid-19 dengan mempertimbangkan kondisi wilayah dan jumlah penduduk.

"Kampar kan berbatas langsung dengan Kota Pekanbaru, dan jumlah penduduknya pun hampir imbang, mungkin ini bisa menjadi pertimbangan," ucap Ardiansyah.

Diketahui, berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau Nomor: kpts. 848/V/2020, tanggal 19 Mei 2020, Gubernur Riau mengalokasi bantuan keuangan pemerintah provinsi kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk penanganan dampak sosial coronavirus disease 2019 yang bersumber dari APBD provinsi Riau tahun anggaran 2020.

Ini urutan penerima alokasi bantuan Kabupaten/Kota di Riau dimulai dari penerima bantuan terbesar yakni, Kabupaten Rokan Hilir sebesar Rp 29.647.800.000, Kota Dumai Rp 29.515.509.000, Kota Pekanbaru Rp 26.695.800.000, Kabupaten Bengkalis Rp 20.415.600.000, Kabupaten Indragiri Hulu Rp 18.342.000.000, Kabupaten Siak Rp 16.230.600.000.

Selanjutnya, Kabupaten Indragiri Hilir Rp12.985.200.000, Kabupaten Kepulauan Meranti Rp10.215.000.000, Kabupaten Rokan Hulu Rp7.842.600.000, Kabupaten Kuantan Singingi Rp 7. 637.400.000, Kabupaten Kampar Rp 6.228.000.000 dan Kabupaten Pelalawan Rp 5.848.200.000. (Syailan Yusuf)