Kampar Menerapkan New Normal

Jumat, 29 Mei 2020 - 10:11:12 WIB

Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto SH saat video teleconference dengan Gubernur Riau Syamsuar bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau, Kamis (28/5/2020). (Syailan Yusuf/DerakIndonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia--Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kampar Riau berakhir Kamis (28/5/2020) kemarin. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar Riau merekomendasikan tidak melanjutkan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI.

"Kami menyambut baik new normal ini, sehingga masyarakat bisa beraktifitas dan perekonomian menggeliat kembali," ucap Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto SH saat video teleconference dengan Gubernur Riau Syamsuar bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau, Kamis (28/5/2020).

Jika diberlakukan new normal, tentunya akan ada aktivitas berkenan dengan perekonomian, tentunya wajib penerapan protokoler covid-19.

Pemkab Kampar akan mengerahkan aparat keamanan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Pendisiplinan ini untuk mempersiapkan masyarakat memasuki tahapan new normal atau tatanan kehidupan baru.

Catur menjelaskan aparat keamanan akan mendisiplinkan masyarakat agar menggunakan masker, menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan saat beraktivitas di luar rumah dan kegiatan lainnya sesuai protokoler kesehatan.

Dia meyakini apabila pendisiplinan ini dilakukan secara masif, maka akan membuat kurva penyebaran virus corona menurun.

Sementara, Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi menyambut baik new normal yang  diberlakukan di Kabupaten Kampar Riau. Ia berharap Kabupaten/Kota di Riau bisa menyesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19.

"Kalau new normal diterapkan, Pemkab Kampar harus kontrol agar apa yang diharapkan dapat berjalan dengan baik," kata Syamsuar. 

Berdasarkan data dari Sekretariat Presiden, Kabupaten Kampar merupakan salah satu dari 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau akan menerapkan new normal atau tatanan kehidupan baru. 

Sejalan dengan Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis juga akan menerapkan new normal.(Syailan Syukur)