Terduga Pelaku Pembongkaran Kotak Infaq di Perawang Diamankan

Jumat, 29 Mei 2020 - 13:47:27 WIB

Terduga pelaku pembongkaran kotak infaq Masjid Raudhah Perawang diringkus sedang tidur di rumah mertuanya di Jalan Hang Jebat Gang Sejahtera RT 02 RW 04 Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas Kabupaten Siak Riau, Rabu (27/5/2020).

Perawang, Detak Indonesia--Pelaku pembongkaran kotak infaq Masjid Raudhah Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau berhasil diungkap dan ditangkap. 

Tempat Kejadian Perkara (TKP) 
Masjid Raudhah Jalan Garuda Blok B BTN Griya Pesona RT 005 RW 007 Desa Perawang barat KecamatanTualang  Kabupaten Siak Riau. 

Waktu kejadian Minggu 24 Mei 2020 sekira pukul 09.48 WIB. Waktu penangkapan
Rabu 27 Mei 2020 sekira pukul 23.30 WIB. 

Korban Masjid Raudhah Jalan Garuda RT. 005 RW. 007 Kelurahan Perawang KecamatanTualang Kabupaten Siak.

Identitas pelaku inisial Sug alias Ant lahir di Okura 2 Juni 1981 (40 Tahun), alamat Jalan Pesantren/BTN Km 8 RT 001 RW 003 Desa Perawang barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Barang Bukti 
1. 1 (Satu) Unit Sepeda motor roda dua Merk Honda Beat warna Hitam les merah No.Pol BM  YN pemilik Sapni Anita.

2. Uang tunai sisa Rp35.000 (Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah)
Rincian :
- 1 (Satu) Lembar Uang 20.000.,-
- 3 (Tiga) Lembar Uang 5.000.,-

3. 1 (Satu) Helai baju koko warna putih

4. 1 (Satu) helai celana katun warna coklat muda

5. 1 (Satu) buah topi koko warna putih

6. 1 (Satu) pasang plat No Polisi BM 4106 SA (palsu) 

7. 1 (Satu) buah tang besi tangkai warna merah (alat untuk membuka paksa gembok kotak infaq)

Kronologis kejadian pada Rabu 27 Mei 2020 sekira pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal menerima laporan dari Pengurus Masjid Raudhah Jalan Garuda RT 005 RW 007 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, bahwa telah terjadi pencurian uang tunai dari dalam kotak Infaq milik Masjid Ruadhah.

Pelapor Ahyayuddin setelah sholat Idul Fitri memasukkan uang receh (Infaq) ke dalam kotak Infaq yang ada di dalam Masjid Ruadhah. Pelapor curiga kotak Infaq tersebut telah rusak di bagian gemboknya.

Kemudian pelapor mengecek monitor CCTV, melihat adanya 1 (satu) orang sedang mondar mandir melihat situasi di dalam masjid sekira pukul 09.48 WIB, selanjutnya pelapor melihat gerak gerik OTK sedang membuka paksa kotak Infaq milik Masjid Ruadhah dan mengambil uang tunai yang ada di dalam kotak Infaq tersebut.

Kemudian pelapor memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi satu Fuadi Sukma Pengurus masjid lainnya lalu melaporkan ke Polsek Tualang.

Kronologis penangkapan Rabu  27 Mei 2020 sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tualang menerima informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku sedang berkunjung ke tempat/rumah mertuanya (Basir) di Jalan Hang Jebat Gang Sejahtera RT 02 RW 04 Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas Kabupaten Siak.

Selanjutnya sekira pukul 22.30 WIB Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan penyelidikan informasi tersebut, kemudian sekira pukul 23.30 WIB Tim Opsnal didampingi RT setempat melihat terlapor sedang tidur di ruangan tamu rumah mertuanya (Basir) kemudian Tim Opsnal Polsek Tualang langsung mengamankan diduga pelaku.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap barang bukti roda dua yang digunakan pelaku sewaktu melakukan pencurian dan mengamankan uang sisa pencurian sebesar Rp35.000,- 

Kemudian diduga pelaku dan BB diamankan ke Polsek Tualang.(adifa)