Polsek Tandun Bantu Terlapor Curi Buah Sawit PTPN V

Kamis, 04 Juni 2020 - 18:32:26 WIB

Pelaku pencurian sawit milik Perusahaan Perkebunan (PTPN V) di Tandun, Kabupaten Rokanhulu (Rohul) Riau Rica (31) mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polsek Tandun kepadanya pada Rabu (3/6/2020). (foto istimewa)

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Pelaku pencurian sawit milik Perusahaan Perkebunan (PTPN V) di Tandun, Kabupaten Rokanhulu (Rohul) Riau Rica (31) mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polsek Tandun kepadanya pada Rabu (3/6/2020).

Ibu dari tiga orang anak yang masih kecil kecil ini dilaporkan oleh pihak Perkebunan PTPN V Tandun Rohul Riau ke polisi karena tertangkap tangan tengah mencuri sawit di areal perkebunan di Kebun Sei Rokan Tandun.

Dalam laporannya pihak perusahaan meminta pelaku pencurian tetap dilakukan proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku dikarenakan sawit milik perusahaan sudah berulang kali dimaling orang.

Dihubungi terpisah Kapolsek Tandun AKP S Sinaga menjelaskan bahwa pihak Polsek melanjutkan proses hukum terhadap pelaku dikarenakan pihak pelapor (PTPN V) bersikeras tidak bersedia berdamai dan tetap meminta agar tetap diproses hukum dengan alasan untuk memberikan rasa aman dari aksi aksi pencurian dan efek jera kepada sipelaku. 

“Kami dari Polsek Tandun telah berupaya untuk menjembatani kedua belah pihak dengan melakukan mediasi secara kekeluargaan, namun upaya mediasi selalu buntu dan pihak Perusahaan PTPN V tetap kukuh agar kasus ini terus dilanjutkan sampai di pengadilan. Sampai akhirnya proses penyidikan tetap dilanjutkan hingga tingkat pengadilan dan pelaku dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring),” ungkap Kapolsek.

Pihak Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap terlapor dengan alasan kemanusiaan.

“Terhadap pelaku Rica ini kita tidak lakukan penahanan namun berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan kepihak penuntut umum Kejaksaan Negeri Pasirpengaraian,” tambahnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan simpati terhadap kondisi ekonomi pelaku, Kapolsek Tandun turun tangan membantu dengan memberikan sembako berupa beras, mie instan dan roti balita yang diterima langsung oleh Rica di rumah kediamannya.

Rica mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Polsek Tandun yang telah membantunya dari kesusahan ekonomi.

“Terimakasih kepada Polisi Polsek Tandun yang telah memberikan bantuan kepada kami dari dampak covid-19 ini, terimakasih bapak-bapak Polisi yang tidak bisa saya sebutkan namanya satu persatu, semoga Polsek Tandun jaya selalu, sukses aamiin,” ucapnya.(*/di/azf)