Ibu Tiga Anak di Rohul Minta Maaf

Jumat, 05 Juni 2020 - 14:22:55 WIB

Rica (31) pelaku pencurian 3 TBS di PTPN V Sei Rokan Kabupaten Rokanhulu Riau. (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Sempat heboh di media sosial ibu tiga orang anak yang tersandung permasalahan hukum di Rokan Hulu Riau, karena tertangkap tangan mencuri tandan buah sawit TBS di PTPN V Sei Rokan akhirnya meminta maaf kepada publik.

Berawal dari kicauan Rica Maria Simatupang tersangka pencurian 3 TBS di PTPN V Sei Rokan yang mengatakan bahwa ibu dari tiga orang anak tersebut terpaksa mencuri tandan buah sawit TBS PTPN V karena tidak punya uang untuk membeli beras dan Rica juga mengatakan dia terpaksa melakukan hal tersebut karena kurangnya perhatian dari pemerintah setempat.

Dijumpai di kediamannya di Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu Rica Maria Simatupang mengakui kepada awak media bahwa apa yang dikatakannya kepada awak media beberapa waktu lalu saat di Pengadilan Negeri Pasirpengaraian kemarin.

"Saya terpaksa mengatakan hal itu karena saya takut akan ditahan karena telah tertangkap tangan mencuri di PTPN V tersebut. Mengambil yang bukan Hak saya di PTPN V tersebut," jelasnya. 

"Mengenai bantuan yang selama ini tidak pernah saya dapatkan, itu memanglah kesalahan saya karena sampai saat ini saya belum juga mengurus surat pindah saya dari Desa Ujungbatu ke Desa Koto Tandun ini," tambahnya.

"Memang sudah beberapa kali perangkat desa mengingatkan  untuk mengurus surat pindah tersebut akan tetapi itulah kelalaian saya," ucapnya.

"Dalam kesempatan ini saya memohon maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan karena pernyataan saya beberapa hari yang lalu kepada awak media. Terkhusus kepada seluruh perangkat Desa Koto Tandun dan pihak PTPN V yang telah dirugikan," kata Rica.

"Saya menyesal telah memberikan pernyataan kepada awak media yang akhirnya membuat gaduh seluruh masyarakat," tutupnya. (ary)