Pemkab dan Kejari Karo Tandatangani Dua MoU

Sabtu, 06 Juni 2020 - 08:48:30 WIB

Bupati dan Kejaksaan Negeri Karo, menandatangani dua kesepakatan di ruang kerja Bupati Karo Sumut,  Kamis (4/6/2020). (Saritua manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Pemkab Karo, Sumut melakukan penandatanganan dua kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Karo. Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berupa antara lain:

1. Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,

2. Peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah dan pengamanan aset daerah.

MoU ini, ditandatangani langsung oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dan Kepala Kejaksaan Negeri Karo Deny Achmad SH MH di ruang kerja Bupati Karo, Kamis (4/6/2020).

Bupati Karo, dalam sambutannya mengatakan dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Pemerintah Kabupaten Karo, dan Kejaksaan Negeri Karo akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Karo,” kata Bupati.

"Selanjutnya begitu juga dengan MoU terkait dengan peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah dan pengamanan aset, harapan ke depannya upaya penyelesaian sertifikasi dan masalah hukum terkait tanah dapat diselesaikan secara bersama, dengan harapan sinergitas penyelesaian administrasi dan permasalahan tanah milik Pemkab Karo dilakukan secara komperehensif dalam rangka optimalisasi pengamanan dan penertiban aset tanah untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo,” tambah Bupati Karo.

“Kita menyambut baik atas terlaksananya penandatanganan kedua MoU ini, sehingga pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Karo termasuk untuk mengamankan aset-aset di Pemkab Karo, yang bermasalah dengan hukum dapat diselesaikan dengan baik dan seadil-adilnya,” ujar Bupati Karo.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Deny Achmad SH MH dalam sambutannya mengatakan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karo atas kepercayaannya terhadap Kejaksaan Negeri Karo dalam melaksanakan kerjasama ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan, Kepala BPKPAD Anderiasta Tarigan, Kabag Hukum Monica Purba, Kabag Otda Drs Robinson Purba, Kabag Humas Protokol F Leonardo Surbakti dan jajaran dari Kejaksaan Negeri Karo. (stm)