Kejari Bengkalis-Dispersip Bengkalis Bersenergi Bersama

Kamis, 11 Juni 2020 - 20:38:53 WIB

NanikĀ  Kushartanti SH MH Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Rabu (10/6/2020). (Devon/ DetakIndonesia.co.id)

Bengkalis, Detak Indonesia--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuan Guru Haji Ahmad, Kabupaten Bengkalis, Riau melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, terkait peminjaman buku oleh Kejari Bengkalis kepada Dispersip Bengkalis, Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, ditandatangani langsung oleh Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Bengkalis Nanik Kushartanti SH MH dan Kadis Dispersip Bengkalis H Suwarto, di mana isi dari perjanjian tersebut merupakan peminjaman sekitar ratusan buku dari koleksi yang ada di Dispersip Bengkalis oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis. 

H Suwarto Kadis Dispersip Bengkalis dan Nanik  Kushartanti SH MH Kajari Bengkalis, saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (10/6/2020). (Devon/ DetakIndonesia.co.id)

Saat usai melakukan penandatanganan kerjasama oleh Kajari Bengkalis dan Kadis Dispersip Bengkalis, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti SH MH mengatakan, pihaknya sedang berupaya untuk menghidupkan dan menggiatkan kembali, perpustakaan yang ada di kantor untuk mendukung kinerja kejaksaan, dalam lingkup tugas jaksa itu, dia tidak bisa jauh dari buku, setiap pembahasan unsur dalam requisitoir  kita (tuntutan pidana) selalu harus termuat di situ, alasan-alasan yuridis, yang disertai dengan doktrin-doktrin pendapat ahli itu bisa diperoleh dari buku.

"Oleh karena itu buku sangat penting, dalam pelaksanaan tugas kami, oleh karenanya saya berupaya keras menghidupkan kembali perpustakaan yang ada di kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis ini," ujar Nanik.

Karena memang kekurangan literasi buku (kekurangan koleksi buku) dimana koleksi buku sangat minim, Kejari mencoba bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bengkalis.

"Kita meminta peminjaman buku, dan itu disambut baik oleh Dinas Perpustakaan, kami berterima kasih sekali untuk hal ini, sehingga terlaksana perjanjian kerjasama pada hari ini Rabu (10/6/2020), yang memang dijelaskan oleh pak Kadis sebelumnya, kalau untuk peminjaman itu boleh, tapi harus ada dengan MoU terlebih dahulu, oleh karenanya untuk mempererat kesepakatan kita itu, kita nyatakan dengan adanya perjanjian kerjasama pada hari ini," tambah Nanik.

"Saya bersyukur sekali, karena sekarang inikan trendnya digital library (e library) karena sekarang ini beberapa orang sudah ada yang malas membuka buku (dalam artian fisik) sehingga wacana adanya digital library ini sangat kita sambut dengan baik, kita sangat bersyukur sekali, bahwa ternyata banyak sekali hal hal positif yang bisa kita manfaatkan dengan perjanjian kerjasama ini dan ke depan saya kira, saya berharap untuk kerjasama yang lebih baik lagi, untuk meningkatkan wawasan kita, maupun meningkatkan silaturahmi yang ada di antara kita sesama instansi yang ada di Kabupaten Bengkalis ini," ungkap Nanik.

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Bengkalis Suwarto juga menjelaskan, sebenarnya banyak sekali dari Dinas Perpustakaan yang dapat di eksplore lebih lanjut, tidak hanya sebatas buku secara fisik, tetapi ada juga buku secara digital, yang bisa dilihat di aplikasi epusda Bengkalis yang sudah disiapkan.

"Kami berharap dengan adanya perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis ini, dapat mensinergikan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bengkalis dengan instansi instansi lainnya yang ada di Kabupaten Bengkalis, dengan tujuan untuk meningkatkan minat baca masyarakat Bengkalis pada khususnya," ungkap Suwarto. (Devon)