Terkait Keberadaan PT HKI, OPD Harus Tanggap

Jumat, 12 Juni 2020 - 11:13:14 WIB

Pembangunan ruas tol Pekanbaru-Padang seksi Pekanbaru-Bangkinang di Desa Kualu Nenas Km 27 depan jalan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau sedang dikerjakan PT Hutama Karya Infrastruktur (PT HKI), Juni 2020. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia--Keberadaan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), pelaksana pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Kabupaten Kampar, menjadi pertanyaan Komisi C DPRD Kampar, Riau.

"Keberadaan PT HKI kita pertanyakan dalam rapat dengar pendapat beberapa hari lalu," kata H Juswari Umar Said SH MH, Kamis (11/6/2020).

"Kita ingin mengetahui tentang perizinan dan pemakaian tenaga kerja," ujarnya.

Disampaikan Juswari, pembangunan JTTS memang merupakan proyek strategis nasional, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di daerah.

Namun demikian, lanjut anggota Komisi C ini, prosedur lain harus tetap berjalan dan Dinas terkait harusnya melakukan pengontrolan dan pengawasan, bukan malah jadi penonton.

"Apakah keberadaannya telah mengantongi izin dan tenaga kerja sudah terdata," cetusnya.

Sementara, Ketua Komisi C, Zulpan Azmi ST MT MM, meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) tanggap dan untuk turun lapangan.

Keberadaan mereka harusnya menjadi sumber potensi pendapatan asli daerah (PAD).

"Mereka (HKI-red) anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Hutama Karya (Persero), harus memberikan kontribusi terhadap daerah," tutur Zulpan. (Syailan Yusuf)