IKKS se-Indonesia Bereaksi Atas Penangkapan Kades Siberakun Kuansing

Sabtu, 20 Juni 2020 - 07:02:52 WIB

Zoom meeting IKKS se-Indonesia, Jumat (20/6/2020) malam dengan topik menelisik sengkarut marut PT Duta Palma di Kuansing Riau dipimpin tokoh muda Kuansing Mardianto Manan dan Arman Lingga Wisnu.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Ikatan Keluarga Kuantan Singingi  (IKKS) se-Indonesia bereaksi atas penangkapan kepala desa Siberakun Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing Riau beserta beberapa perangkat desa dan warga setelah diduga melakukan tindakan anarkis membakar alat berat milik PT Duta Palma Nusantara. 

Reaksi tersebut akan ada tindak lanjut perjuangan bersama semua pihak, agar yang ditangkap bisa terbebas dari jeratan hukum. Reaksi itu terungkap dalam zoom meeting IKKS se-Indonesia, Jumat (20/6/2020) malam dengan topik menelisik sengkarut marut PT Duta Palma di Kuansing Riau dipimpin tokoh muda Kuansing Mardianto Manan dan Arman Lingga Wisnu.

Mustari Usman dari IKKS Jakarta meminta masyarakat Kuansing untuk tidak takut kepada PT Duta Palma, karena saat ini siapapun beking perusahaan tersebut, jika memang bersalah dan tidak taat aturan, bisa dilawan.

Salah satu yang harus diperjelas, apakah PT Duta Palma telah memberikan lahannya sekitar 20 persen untuk masyarakat, jika belum, itu salah satu celah yang harus dipertanggungjawabkan perusahaan tersebut. 

“Jangan kita pikirkan siapa beking mereka,” reaksinya yang juga berpengalaman dalam urusan HGU.

Mayandri, pengacara kelahiran Kuansing yang berkiprah di Bengkulu menyarankan Mardianto Manan untuk pembebasan kepala desa dan beberapa warga Kuansing lainnya yang sedang ditahan pihak Polres Kuansing, berkomunikasi dengan Bupati Mursini, agar bisa dilakukan penangguhan penahanan.

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan pengacara yang menangani perkara ini,” reaksi Mayandri.

Mahnizar Syam dari IKKS Pelalawan mengharapkan warga Kuansing bersatu dalam melengkapi semua data menghadapi PT Duta Palma, selain dari perjanjian tahun 1998, 1999, ternyata dirinya juga memegang data perjanjian tahun 1994.

Apendi Arsyad dari Bogor bereaksi, sudah saatnya civil society bangkit di Kuansing Riau melawan kesewenang-wenangan perusahaan PT Duta Palma. 

“Kalau di Jawa, civil societynya kuat, kita berharap di Kuansing Riau juga harus bangkit,” reaksinya.

Arzal Aflianta, Ketua IKKS Dumai mengutuk keras arogansi berbagai pihak yang tidak menghargai masyarakat Kuansing. 

“Ini marwah Kuansing, kita semua harus bereaksi,” ajaknya.

Noprio Sandi, Ketua IKKS Rohil menyatakan, kalau warga Siberakun di Rohil juga minta keluarga besar IKKS untuk membebaskan warga Siberakun yang ditahan. 

“Mari kita bantu warga kita yang ditahan, sesuai aspirasi warga Siberakun di Rohil,” sebutnya.

Mardianto Manan mengaku sudah beberapa kali menjalin komunikasi dengan Bupati Mursini agar warga Siberakun yang ditahan mendapat jaminan, namun sampai saat acara zoom meeting ini, komunikasi masih belum berhasil. 

“Kita tidak mengintervensi hukum, namun aspirasi istri-istri yang suaminya ditahan, agar beri waktu untuk suami mereka keluar agak dua hari, setelah itu, proses hukum silahkan dilanjutkan, aspirasi ini sudah saya sampaikan kepada Pak Mursini, janji bertemu, namun belum terealisasi,” sebut Mardianto.

Dia menyesalkan arogansi berbagai pihak, karena ini menyangkut marwah Kuansing, sehingga diperlukan masukan dan dukungan semua pihak warga Kuansing di Rantau.

Host, Arman Lingga Wisnu menyatakan, akan ada pembahasan lebih lanjut terkait penegakan marwah Kuansing dalam menghadapi perusahaan PT Duta Palma Nusantara.

“Nanti akan ada pembahasan lebih lanjut, kami akan undang kembali,” tutup Arman.(*/rls)