Kasub Keuangan Sekwan DPRD Riau Diperiksa Jaksa

Selasa, 23 Juni 2020 - 13:07:07 WIB

Gedung DPRD Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kasub Keuangan Sekwan DPRD Riau Edwin diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau soal biaya publikasi liputan anggota DPRD Riau tahun 2017-2019.

Edwin dipanggil di Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru sebagai saksi soal pencairan dana biaya publikasi DPRD Riau. 

"Memang saya dipanggil hanya sebenarnya soal proses pencairan publikasi liputan anggota DPRD Riau," kata Edwin, di ruangan kerjanya di Pekanbaru, Selasa, (23/6/2020).

Edwin sebagai Kasubag Keuangan Sekwan DPRD Riau berperanan sebagai evaluasi pencairan kerjasama dengan media massa. Sebelum lakukan pencairan dana ke media massa senilai Rp2.750.000 per advertorial.

Kasub Keuangan diperiksa penyidik Kejati Riau baru-baru ini pada 11 Juni 2020 lalu.

Sebelumnya, lima orang dari Sekwan diperiksa di antaranya,Kasub Humas Rido, mantan Kabag Umum Syahrudin dan Kabag Umum Nurzairi dan mantan Kabag Keuangan Fadly Jamil sebagai saksi.

Kasus dugaan korupsi biaya publikasi Sekwan DPRD Riau yang ditangani oleh Kejati Riau masih tahap penyelidikan. (ads)