PT Ciliandra Perkasa Mangkir di RDP Komisi III

Selasa, 23 Juni 2020 - 13:37:57 WIB

Kebun kelapa sawit PT Ciliandra Perkasa (First Resources) di Desa Siabu Kampar Riau. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia--PT Ciliandra Perkasa mangkir dari undangan rapat dengar pendapat (RDP) yang telah diagendakan oleh DPRD Kampar Riau. Komisi III jadwal ulang RDP.

"Hasil keputusan dalam rapat internal Komisi III, sepakat mengundang ulang pihak perusahaan," kata Ketua Komisi III, Zulpan Azmi, Senin (22/6/2020).

Disampaikan, dalam undangan kedua bukan hanya persoalan tenaga kerja yang akan dipertanyakan, melainkan juga terkait persoalan perizinan.

"Untuk itu, saya minta agar pihak perusahaan PT Ciliandra Perkasa, bisa memenuhi undangan RDP, karena banyak hal yang mesti dipertanyakan dan diketahui agar semuanya menjadi jelas," tegasnya.

"Kami sangat serius dalam persolan perizinan, karena menyangkut pendapatan daerah," ucapnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada pelaku usaha untuk bisa taat dan patuh terhadap regulasi peraturan perundangan yang ada.

"Pajak dan retribusi itu adalah hak daerah dan kewajiban setiap pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar Riau," tuturnya.

"Jangan nanti setelah dilakukan penertiban oleh tim yustisi, baru mau urus ini dan itu," ucap Zulpan.

"Apa perkara sehingga susah untuk dapat ketika dipanggil, harusnya mereka kooperatif," tutupnya. 

Seperti diketahui PT Ciliandra Perkasa dibawah payung First Resouces Singapura adalah perusahaan kelapa sawit dan memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Siabu Kampar Riau. Induk perusahaannya Surya Dumai Grup (SDG) dibawah pengusaha Martias berkantor di gedung Surya Dumai Grup (SDG) Jalan Sudirman Pekanbaru. 

Dulu 1994 warga tempatan menuntut lahan di pola mitrakan. Dan disorot warga PKSnya berada di luar lahan HGU. Sampai sekarang pola kemitraan 20 persen lahan peruntukan untuk warga belum jelas. (lan)