Kadisnaker Riau Minta Semua Pekerja Landclearing PT SMA Melapor

Selasa, 23 Juni 2020 - 15:36:30 WIB

Halomoan dkk, perwakilan eks pekerja PT SMA Pekanbaru saat kerja landclearing di Kalimantan menuntut pembayaran gaji di PT SMA Pekanbaru mengadu ke Disnakertrans Riau, Selasa (23/6/2020). (Aznil Fajri/DetakIndonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Jonli mengimbau semua pekerja landclearing PT Sayap Mas Abadi (PT SMA)  Pekanbaru melapor ke Disnakertrans Jalan Pepaya Pekanbaru. 

Hal ini ditegaskan Kadisnakertrans Riau Jonli menjawab konfirmasi wartawan di Pekanbaru, Selasa (23/6/2020).

"Jangan sebagian-sebagian datang melapor, tapi kumpulkan semua pekerja yang belum dibayar gajinya oleh PT SMA itu.  Nanti sekaligus kita urus semua," kata Jonli via ponselnya kepada wartawan Selasa (23/6/2020). 

Kejanggalan dan keanehan dari pihak perusahaan PT SMA Pekanbaru yang dipimpin Charlie kqta pekerja nampak saat membayar angsuran gaji pekerja yang diangsur dikit demi sedikit dikatakan sebagai pinjaman pekerja. 

Hal ini menurut petugas Disnakertrans Riau yang menerima pengaduan pekerja di Kantor Disnakertrans Riau Jalan Pepaya Pekanbaru, Selasa (23/6/2020), kalau begitu perusahaan menyalahi aturan UU Naker. Kalau gaji ya gaji, beda dengan pinjaman. Sedangkan yang dituntut pekerja adalah tunggakan pembayaran gaji dari PT SMA yang sudah 2 tahun tak dibayar PT SMA. Kenapa dibilang pinjaman? 

Diakui petugas Pengawasan Naker di Disnakertrans Riau bahwa pihaknya sudah menjembatani pekerja menuntut gaji ke PT SMA saat mau Idul Fitri 1441 H lalu. Sudah dibayar PT SMA sebagian. Tapi belum tuntas dengan alasan perusahaan belum ada uang. 

Kehidupan Charlie kata para buruhnya, berbanding terbalik dengan nasib karyawan yang terlantar. Charlie mengaku tak punya uang. Tapi di rumahnya ada mobil mewah Toyota Landcruiser Lexus dan Alphard. 

"Jual saja mobil mewah itu bayarkan gaji kami yang ditunggak sudah dua tahun kami pekerja asal Riau, Medan, Lampung, dan Jawa. Perusahaan Nusantara Fiber grup yang memakai tenaga PT SMA sebagai subkon landclearing kan sudah bayar uang, kenapa gaji kami tak dibayar PT SMA Pekanbaru," kata pekerja saat mengadu ke Disnakertrans Riau Jalan Pepaya Pekanbaru, Selasa siang (23/6/2020).

Diterangkan pekerja kepada awak media bahwa
Nusantara Fiber di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur,  punya beberapa anak perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan seperti PT Borneo Jaya Abadi (PT BJA) Kaltim, PT Permata Borneo Abadi (PT PBA) Kaltim, PT Permata Hijau Khatulistiwa (PT PHK) Kaltim di Kecamatan Batuhampar. 

Rumah Charlie di kawasan Jalan Riau Pekanbaru

Di Batuhampar Kaltim hutan alam dan kayu alamnya sudah habis dibabat dan diambil bersih dan sudah dijadikan lahan HTI oleh PT MPS, dan PT PHK. 

"Saat ini PT Industri Forest Plantation (PT IFP) juga di bawah grup Nusantara Fiber,  sedang ambil kayu alam besar-besaran dan mau tanam tanaman Hutan Tanaman Industri (HTI)," kata pekerja kepada awak media.

Kayu log alam besar-besar yang ditumbang dan diambil diangkut kapal phonton dibawa ke pabrik kayu PT Naga Buana (PT NB) Surabaya Jawa Timur. 

"Di Kecamatan Kahayanhilir Kabupaten Pulangpisau Kalteng juga ada pabrik kayu PT Naga Buana diduga milik pengusaha kayu orang besar nomor satu di Jakarta tapi atas nama anaknya. Karena kata pekerja saat peresmian pembukaan hutan alam PT Industri Forest Plantatian 2017 diresmikan oleh anaknya. Kemudian juga 2019 saat peresmian pabrik kayu PT Naga Buana di Kecamatan Kahayanhilir Kabupaten Pulangpisau Kalteng juga diresmikan oleh anak orang nomor satu itu," kata pekerja kepada awak media. 

Menurut pekerja lagi, di Riau Charlie dulu 2013 punya perusahaan landclearing PT Riau Anugrah Mandiri (PT RAM) di Baserah, Kabupaten Kuantansingingi Riau, PT Sumatera Musi Persada (PT SMP) di Sumatera Selatan.

Syafarman bagian Pengawasan Naker Disnaker Riau menerima laporan eks pekerja PT SMA Pekanbaru untuk kedua kalinya.  Perwakilan dari 200 eks pekerja landclearing PT SMA yang belum dibayar gajinya itu nampak hadir beberapa orang saja sebagai perwakilan di Kantor Disnakertrans Riau. 

Pekerja landclearing PT SMA Pekanbaru masih terlantar di barak penampungan di Kalimantan

Karena yang lain tak bisa datang karena keterbatasan biaya tinggal jauh di Jawa,  Lampung dan Medan. Sedangkan yang tinggal di Riau seperti di Desa Kuntu Kamparkiri Kampar Riau datang ke Disnakertrans Riau. Pekerja yang hadir seperti mantan Pengawas Agustin Marbun dari Duri, Halomoan, Rasmi, dan lain-lain. 

Para pekerja landclearing PT SMA Pekanbaru di Kalteng dan Kaltim ini tetap mengatakan bahwa Nusantara Fiber sebagai induk perusahaan kehutanan yang punya anak-anak usaha di bawahnya ada keterkaitan hungan dengan PT RAPP/APRIL di Kabupaten Pelalawan Riau.  Tapi dibantah Humas PT RAPP Budi Firmansyah dengan ditegaskan bahwa tidak ada RAPP/APRIL punya Cabang. Daerah operasional HTI RAPP hanya di Provinsi Riau. (azf)