Tim Yustisi Kampar Tertibkan Usaha Galian C di Salo Timur

Rabu, 24 Juni 2020 - 18:27:58 WIB

Tim Yustisi Kampar telah tertibkan usaha Galian C di Salo Timur, Kabupaten Kampar Riau, Rabu (24/6/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id). 

Salo, Detak Indonesia--Tim Yustisi Kampar tertibkan usaha Galian C di Salo Timur, Kabupaten Kampar Riau. Usaha penambangan galian C di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau ternyata milik Izul warga Desa setempat, bukan milik salah seorang Kepala Bidang di Dinas Perindustrian dan Tanaga Kerja Kampar.

Hal ini, meralat pemberitaan sebelumnya dengan judul "Pemkab Kampar Terkesan Melakukan Pembiaran Atas Penambangan Galian C Ilegal".

Kepada awak media Izul menyampaikan, bahwa dirinya terpaksa melakukan kegiatan usaha galian tanpa izin, karena susah mengurus perizinan.

"Usaha itu hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terlebih saat Pandemi Covid-19," ucapnya, Rabu (24/6/2020)

Khairul warga Desa Salo Timur mengatakan, lahan usaha galian C milik Izul itu persis dibelakang rumahnya. 

"Belum lama beroperasi," tuturnya.

"Sekarang ini sudah tutup, entah apa pasal ditutupnya usaha penambangan galian C tersebut," pungkasnya. (lan)