Mahasiswa Relawan Unri Siapkan Tempat Isolasi ODP

Rabu, 24 Juni 2020 - 21:17:04 WIB

Ruang isolasi ODP di Desa Mulyasubur Kecamatan Pangkalanlesung Kabupaten Pelalawan, Riau, yang disiapkan oleh Mahasiswa Relawan Universitas Riau (Unri) Selasa (26/5/2020). (foto ist)

Pangkalanlesung, Detak Indonesia–Mahasiswa Universitas Riau (Unri) sebagai relawan menyiapkan tempat isolasi di Desa Mulyasubur Kecamatan Pangkalanlesung Kabupaten Pelalawan, Riau,  Selasa (26/5/2020). 

Tempat isolasi yang digunakan yaitu pengalihan gedung Karang Taruna dan Gedung PKK desa menjadi tempat isolasi untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP). Sesuai protokol kesehatan yang ada kategori ODP ialah seseorang yang bepergian ke suatu negara atau daerah lain yang merupakan pusat penyebaran Covid-19, kemudian seseorang yang pernah kontak langsung dengan pasien yang positif Covid-19.

Orang yang masuk kategori ini adalah mereka yang belum menunjukkan gejala sakit, sehingga akan mengalami yang namanya karantina atau isolasi selama 15 hari sebelum bertemu dengan keluarganya.

Penduduk Desa Mulyasubur mayoritas dipenuhi dengan orang Jawa, di mana ada beberapa atau sebagian penduduk asli desa yang bekerja, belajar, bahkan keluar kota ke Pulau Jawa untu urusan tertentu. Dengan status dalam zona merah untuk wilayah Pulau Jawa, maka jika ada penduduk asli desa yang pulang dari Jawa masuk ke desa harus mengalami karantina atau isolasi di tempat yang telah disediakan dengan di kontrol kesehatannya oleh bidan desa.

Jika dalam 15 hari ODP tidak menunjukan gejala Covid-19 seperti sesak nafas, suhu tubuh tinggi, demam tinggi, dan flu atau batuk, maka orang tersebut dapat berkumpul dengan keluarganya atau menyiapkan urusan yang tertunda.

Usaha yang dilakukan oleh para relawan mahasiswa Universitas Riau yaitu membersihkan area pekarangan gedung yang akan dijadikan ruang isolasi atau karantina dari sampah dan kotoran yang nantinya dapat mengganggu kenyamanan ODP. 


Kemudian relawan juga membantu menyusun kamar atau tempat istirahat ODP dengan fasilitas yang disediakan oleh satgas desa. 
Dengan adanya tempat isolasi atau karantina dapat mencegah penyebaran Covid-19 dari luar, dalam hal karantina atau isolasi ini akan mencegah terjadinya sosial distancing, kontak langsung dengan orang luar atau pembawa virus karena berasal dari daerah yang sudah kena zona merah. Sehingga dapat dijadikan salah satu aktivitas untuk pencegahan penyebaran Covid.(*/rls)