Anggota DPRD Karo Adakan Reses di Desa Rimokayu

Ahad, 28 Juni 2020 - 16:32:40 WIB

Anggota DPRD Karo, reses di Desa Rimokayu Karo Sumut Jumat (26/6/2020). (Saritua manalu/DetakIndonesia.co.id)

Rimokayu, Detak Indonesia--Anggota DPRD Kabupatem Karo Sumatera Utara, Eko Afrianto, Dapil IV dari Fraksi Partai Hanura melaksanakan Reses kedua di Desa Rimokayu Kecamatan Payung Kabupaten Karo, pada Jumat ( 26/6/2020 ) mulai pukul 10.00 WIB di jambur Desa Rimo Kayu. 

Berhubung di Kabupaten Karo masih Zona Merah Virus Corona (Covid 19) maka Reses dilakukan sesuai dengan protokoler pemerintah. Reses dilaksanakan dengan peserta terbatas, jaga jarak, sebelum acara dimulai telah disediakan tempat cuci tangan, tidak dilakukan jabat tangan dan waktu dipersingkat sekaligus demi pencegahan penyebaran C-19. 

Dalam kegiatan Reses tersebut diberikan waktu kepada perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Perwakilan masyarakat mengusulkan untuk pembangunan jalan usaha tani desa mereka yang menjadi prioritas.

Eko Afrianta Sitepu mengatakan, tadi ada usulan warga, berupa Tempat Pembuangan Sampah ( TPS) di Kecamatan Payung, pembangunan embung, Jalan Usaha Tani (JUT) dan pengairan pertanian. 

"Usulan tersebut sudah kita catat, akan saya perjuangkan usulan masyarakat semaksimal mungkin sesuai anggaran yang ada dan prioritas dalam pembangunan," ucapnya. 

"Usulan warga akan saya bawa ke ranah pokok pikiran. Sebisa mungkin beberapa usulan warga yang prioritas akan saya perjuangkan," ucapnya lagi.

Turut hadir dalam acara reses tersebut, Camat Payung, Kepala Desa Rimokayu, BPD, Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Rimokayu. Acara reses berjalan dengan lancar. (Stm)