SOKSI Boleh Kritisi Pemerintah

Senin, 29 Juni 2020 - 19:26:57 WIB

Ketua SOKSI Kabupaten Kampar, Riau, Eka Sumahamid memberikan mandat pembentukan Depiancab SOKSI Kecamatan XIII Koto Kampar kepada Asri Fuad, Senin (29/6/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia---Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), sebagai Organisasi Massa (Ormas) boleh mengkritisi kebijakan pemerintah terutama yang tidak pro rakyat.

"Silahkan kritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat," kata Ketua SOKSI Kabupaten Kampar, Riau, Eka Sumahamid sebelum memberikan mandat pembentukan Depiancab SOKSI Kecamatan XIII Koto Kampar kepada Asri Fuad, Senin (29/6/2020).

"Sebaliknya, bila program pemerintah itu baik dan pro rakyat, mari kita dukung bersama," tambah Eka didampingi Ketua OKK SOKSI Kabupaten Kampar, Zainal Aripin.

"Hanya orang yang paham, bahwa organisasi adalah lokomotif mencapai masa depan," ucapnya.

"Untuk itu, mari kita bangun organisasi ini dengan maksimal, agar bisa memberikan manfaat secara pribadi, keluarga dan masyarakat," ajak Eka.

Sekretaris SOKSI Kampar, Zulfahmi menyampaikan, SOKSI didirikan tahun1960, dilahirkan oleh para Jenderal untuk mengimbangi kekuatan PKI dan menjadi cikal bakal organisasi di Indonesia dan SOKSI adalah salah satu Ormas pendiri partai Golkar.

Dijelaskan, kemarin ada dualisme, namun kini sudah satu yakni yang dipimpin oleh Ali Wongso Sinaga.

"Saat ini, kita focus membesarkan dan menghidupkan kembali SOKSI hingga Desa. Banyak orang besar di negara ini lahir dari SOKSI," ujarnya.

Sementara itu, penerima mandat, Asril Fuad menyatakan akan mempelajari AD/ART SOKSI. 

Organisasi ini sangat baik, Insyaa Allah dalam waktu seminggu kepengurusan Depiancab SOKSI Kecamatan XIII Koto Kampar terbentuk.

"Dengan SOKSI, kami jadi punya semangat baru," ujarnya.

"Akan diprioritaskan pemuda pemudi kreatif dimasukkan dalam kepengurusan SOKSI Kecamatan XIII Koto Kampar," ujar Fuad.

"Maju Terus, Pantang Mundur," ujarnya. (lan)