Fahmil: PD KAK Perlu Diaudit

Senin, 29 Juni 2020 - 22:44:51 WIB

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan karyawan PD KAK di ruang Banmus DPRD Kampar, Riau, Senin (29/6/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia---Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya (PD KAK) perlu diaudit, kata koordinator Komisi III DPRD Kampar, Fahmil saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan karyawan PD KAK di ruang Banmus DPRD Kampar, Senin (29/6/2020).

"PD KAK punya lahan sekian hektare dengan fasilitas lengkap, kok sampai sekarang tidak mampu membayar upah karyawannya sendiri, ini patut dipertanyakan," kata Fahmil.

“Lapak di pasar dengan ukuran 1 meter kali 1 meter bisa hidup satu keluarga, masa taman rekreasi yang lengkap dengan penginapan dan ruang pertemuan, tidak bisa bayar upah," tegas Wakil Ketua DPRD Kampar ini.

"Upah karyawan wajib dibayarkan oleh perusahaan, perusahaan harus cari jalan keluar," ucapnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kampar, Zulpan Azmi kepada awak media menyampaikan akan memanggil Direktur PD KAK dan OPD terkait dalam RDP minggu depan.

Pantauan di ruang Banmus DPRD Kampar, puluhan karyawan PD KAK menyampaikan aspirasinya terkait, upah selama 5 bulan belum dbayar, tunjangan hari raya Idul Fitri dan BPJS tidak aktif. (lan)