Warga Gading Sari Tolak Pemasangan Pagar Pipa PT CPI

Selasa, 30 Juni 2020 - 14:01:56 WIB

Komisi III DPRD Kampar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintahan Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung dan tokoh masyarakat, Senin, (29/6/2020) 

Bangkinang, Detak Indonesia--Warga Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau menolak pemasangan pagar pipa oleh PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) di sepanjang jalan raya Sei Garo di wilayah Dusun IV Desa Gading Sari.

"Penolakan dilakukan lantaran dianggap mengganggu akses keluar masuk Ruko dan rumah warga. Hal ini dapat mematikan usaha dan mata pencaharian warga," kata Kepala Desa Gading Sari, Tasmanto Tarigan didampingi aparatur Desa dan tokoh masyarakat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kampar, Senin (29/6/2020).

Bahkan, lanjutnya, tidak ada sosialisasi dari PT CPI sebelum kegiatan pemagaran dilakukan.

"Surat keberatan dan penolakan pemasangan pagar pipa di sepanjang jalan raya Sei Garo di wilayah Dusun IV Desa Gading Sari, juga telah kami sampaikan pada tanggal 18 Mei 2020, namun tidak digubris. Kegiatan pemasangan pagar pipa tetap berlangsung," ujarnya.

"Untuk itu, kami minta agar Komisi III DPRD Kampar memfasilitasi hal ini, agar ada solusi," tutur Tasmanto.

Koordinator Komisi III DPRD Kampar, Fahmil dalam kesempatan itu mengatakan, jika apa yang disampaikan benar adanya, berarti ada indikasi tak baik dari perusahaan.

Harusnya, apapun yang akan dibangun di lingkungan masyarakat, dilakukan sosialisasi terlebih dulu.

"Kita bukan memperkeruh persoalan namun harus ada solusi atas persoalan ini dan harus tuntas," cetusnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kampar, Zulpan Azmi menyampaikan, bahwa tuntutan warga Desa Gading Sari sangat layak diperjuangkan.

"Kita akan pertanyakan ke pihak manajemen PT CPI, alasannya memagari daerah tersebut," kata Zulpan. (lan)