Laporan Korban Belum Ditindaklanjuti Polres Karo

Kamis, 02 Juli 2020 - 08:42:32 WIB

Lisbet Br Cibero, korban penganiayaan berharap agar pihak kepolisian menangkap pelaku

Kabanjahe, Detak Indonesia-Lisbet Br Cibero 40 warga Jalan Lingkar, Komplek Karo Indah, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah mengalami penganiayaan Kamis (21/5/2020) oleh tetangganya sendiri Ernita Nova Br Hutabarat.

Yang mengakibatkan cidera bagian pelipis mata dan memar di bagian kepala.

Akibat penganiayaan yang di alami Lisbet, atas musyawarah dengan keluarga akhirnya sepakat membuat laporan pengaduan ke Polres Tanah Karo dengan bukti visum RSU, LP/381/V/2020/SU/T Karo tanggal 22 Mei 2020 pelapor Lisbet Br Cibero.

Dan saksi, sudah diperiksa  Maria br Sitompul dan Mawar br Simamora.

Dikatakannya, sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian Polres Tanah Karo, Sumut pelaku masih bebas berkeliaran seperti biasanya, seakan-akan tidak ada masalah.

"Saya sampai sekarang ini masih merasa trauma akibat pemukulan pelaku terhadap diriku, mungkin kalau tidak ada yang melerai entah apa yang terjadi padaku," ujarnya sambil meneteskan air mata.

Sambungnya lagi, bahkan korban mendengar imformasi pelaku juga ikut membuat LP ke Polres Tanah Karo padahal jelas siapa yang korban

"Pelaku yang memulai masalah mau memukul anakku dengan batu, dan sudah berulang-ulang dia cari-cari masalah denganku.Bahkan di komplek ini hampir semua dengan dia itu bermasalah," katanya.

Usman Tumangger (40) suami korban mengungkapkan kesedihannya atas penganiayaan yang di alami istrinya.

Bahkan sampai saat ini istrinya Lisbet br Cibero, sering ketakutan setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi.

Di katannya dia sekeluarga, berharap sebesar-besarnya kepada kepolisian Polres Tanah Karo agar segera menindak pelaku penganiayaan terhadap istrinya, sesuai hukum yang berlaku di negeri ini agar membuat efek jera di kemudian hari. (Stm)