Tanggapan PT CPI Soal Pagar di Desa Gading Sari Tapung

Kamis, 02 Juli 2020 - 09:40:35 WIB

Lokasi pagar safety guard di Dusun IV Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau terletak di bawah aliran listrik tegangan tinggi (powerline) dan di atas pipa minyak bawah tanah yang memiliki tekanan 200-250psi. Minyak di pipa ini berasal

Pekanbaru, Detak Indonesia--PT CPI merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pemerintah Indonesia di Blok Rokan yang mengelola aset-aset negara, termasuk Barang Milik Negara (BMN) berupa lahan dan barang untuk mendukung kegiatan hulu migas nasional. PT CPI bekerja di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas.

Lokasi safety guard berada di Dusun IV Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau yang terletak di bawah aliran listrik bertegangan tinggi (powerline) dan di atas pipa minyak bawah tanah yang memiliki tekanan 200-250psi. Minyak di pipa ini berasal dari 4 perusahaan yaitu PT CPI, SPR Langgak, BOB Pertamina-BSP, dan PHE Lindai. Powerline dan pipa minyak bawah tanah ini merupakan Barang Milik Negara (BMN).

"Safety guard dibuat untuk melindungi masyarakat dan Barang Milik Negara dari potensi bahaya akibat adanya lintasan pada fasilitas operasi tersebut. Kami telah membuatkan akses jalan keluar masuk setiap 60-70 meter dan setiap ada fasilitas umum. Sosialisasi juga sudah kami laksanakan sejak 2018," jelas Sonitha Poernomo Manager Corporate Communication PT Chevron Pacific Indonesia.

Hal ini dijelaskan pihak PT CPI,  menyusul adanya protes warga Dusun IV Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau atas pembangunan pagar PT CPI yang dituding membunuh perekonomian masyarakat dan tanpa sosialisasi sebelumnya. 

Menurut Sonitha Poernomo, kepedulilan masyarakat untuk turut melindungi dan mengamankan Barang Milik Negara sangat diharapkan. Apabila melihat kegiatan mencurigakan di sekitar jaringan pipa migas dan listrik, masyarakat dapat melaporkan melalui hotline bebas pulsa 0800-1800-123.(rls)