BPS Bengkalis Wujudkan Zona Integritas WBK/WBBM

Jumat, 03 Juli 2020 - 21:34:48 WIB

Sukarwanto, Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau (kiri), dan Haholongan, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintah Kabupaten Bengkalis (kanan).  

Bengkalis, Detak Indonesia -- Zona Integritas (ZI) adalah suatu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi)/ WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penandatanganan "Pencanangan Zona Integritas" oleh Sukarwanto, Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Kamis (18/6/2020). 

Pada Kamis pagi (18/6/2020), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang dipimpin langsung oleh Kepala BPS Bengkalis Sukarwanto, berkomitmen untuk mewujudkan zona integritas tersebut agar tercapainya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan "Pencanangan Zona Integritas" oleh Haholongan, Staf Ahli Bidang Hukum, perwakilan dari Bupati Kabupaten Bengkalis, Kamis (18/6/2020). 

Salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen zona integritas tersebut ialah dengan cara melakukan penandatanganan fakta integritas pegawai BPS serta penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas BPS. 

Penandatanganan "Pencanangan Zona Integritas" oleh Johansyah Syafri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Kamis (18/6/2020). 

Penandatanganan "Pencanangan Zona Integritas" tersebut dilakukan di halaman Kantor BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Bengkalis.

Penandatanganan "Pencanangan Zona Integritas" oleh Agung Irawan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), perwakilan dari Kajari Bengkalis, Kamis (18/6/2020). 

Saksi-saksi yang ikut dalam penandatanganan "Pencanangan Zona Integritas" ini adalah Bupati Kabupaten Bengkalis diwakili oleh Haholongan yang merupakan Staf Ahli Bidang Hukum, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johansyah Syafri, Kepala Dinas Ketahanan dan Pangan Imam Hakim, Sekretaris Bappeda Rinto, Plt Kepala Kantor Kemenag Charles, Kapolres yang diwakili oleh Kabag Ren Ops Kompol Risman, Kajari yang diwakili oleh Kasi Pidana Khusus (Kapidsus) Agung Irawan dan Kalapas yang diwakili oleh Elfizar.

Penandatanganan "Pencanangan Zona Integritas" oleh pegawai BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Kamis (18/6/2020). 

Haholongan saat usai penandatanganan "Pencanangan Zona Integritas" di wilayah BPS Bengkalis, Kamis (18/6/2020) menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BPS Kabupaten Bengkalis beserta seluruh jajarannya, yang telah menyelenggarakan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas ini.

"Semoga dengan terlaksananya pencanangan pembangunan zona integritas ini, mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat Bengkalis khususnya, terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan sehat," ungkap Haholongan. (Devon/Diskominfotik)