Bupati Rokanhulu Serahkan TORA di Kecamatan Tandun

Sabtu, 04 Juli 2020 - 13:24:14 WIB

Bupati Rokanhulu Riau H Sukiman bersama Sekda Rokanhulu H Abdul Haris MSi, menyerahkan sertifikat tanah Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Desa Dayo dan Desa Bono Tapung Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (4/7/2020).

Tandun, Detak Indonesia--Bupati Rokanhulu Riau H Sukiman bersama Sekda Rokanhulu H Abdul Haris MSi, menyerahkan sertifikat tanah melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Desa Dayo dan Desa Bono Tapung Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (4/7/2020).

Acara penyerahan sertifikat tanah yang dilaksanakan di Balai Desa Dayo menjelang siang itu, nampak juga dihadiri oleh para kepala dinas/badan dan kantor di lingkungan Pemda Rokanhulu dan Kepala Desa Dayo Marjono.

Di hadapan warga Desa Dayo, H Sukiman mengingatkan, untuk dapat menyimpan sertifikat tanah yang telah diterima dari Pemerintah Daerah Rokanhulu melalui Badan Pertanahan Rokanhulu. 

Di Desa Dayo, ada sebanyak 43 warga yang menerima sertifikat tanah dan di Desa Bono Tapung sebanyak 33 persil.

Di hadapan masyarakat Desa Dayo, H Sukiman juga menyampaikan, bahwa saat ini dia berkunjung ke desa-desa se Rokanhulu, adalah sebagai Bupati Rokanhulu dan bukan sebagai Calon Bupati. Karena jabatan Bupati Rokanhulu, akan berakhir pada tahun 2021 mendatang.

Artinya, lanjut Sukiman tidak ada seorang pun yang bisa menghalanginya untuk melihat keadaan masyarakatnya di pelosok desa. (ary)