Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Indra Dipanggil Jaksa

Senin, 06 Juli 2020 - 17:17:39 WIB

Yan Prana Jaya Indra Rasyid (kiri). (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia–Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, di Jalan Sudirman, Senin (6/7/2020).

Sekdaprov Riau Yan Prana dipanggil guna klarifikasi terkait perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Korps Adhyaksa itu. Yan Prana tiba di kantor Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru sekira pukul 08.30 WIB. Ia langsung masuk dan menuju ruang Pidana Khusus (Pidsus) yang berada di lantai 5 untuk memenuhi undangan penyidik.

Asisten Pidsus Kejati Riau Hilman Azazi membenarkan pemanggilan tersebut. Dijelaskan, pihaknya memanggil para pejabat yang sebelumnya menjabat di Kabupaten Siak.

“Ya, kami melakukan pemanggilan terhadap Kepala BPKAD (BKD) Siak dan Kepala Bappeda (yang menjabat) tahun sekian-sekian,” kata Hilman kepada wartawan, Senin (6/7/2020).

Yan Prana sebelum menjabat Sekdaprov Riau, dia mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Riau. Penyidik Kejati Riau sedang mengusut sejumlah dugaan-dugaan rasuah yang terjadi di Kota Istana Siak Sri Inderapura itu. Di mana, kasus ini diduga terjadi di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Siak. 

“Perkara ini terkait (dugaan korupsi) biaya-biaya operasional kantor,” sebut mantan Kajari Ponorogo itu.

Perkara yang ditangani Korps Adhyaksa Riau ini merupakan dugaan korupsi di Kabupaten Siak, bukan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

“Dugaan Tipikor di Siak, bukan di Provinsi Riau. Kalau yang terlibat orang (pejabat) di provinsi (Riau), urusan nantilah,” jelas Hilman.

Selain Yan Prana Jaya, Bidang Pidsus Kejati Riau melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat lainnya. Siapa-siapa namanya belum diketahui. Hal ini, karena proses klarifikasi masih berlangsung. Sebelumnya jaksa penyidik telah mengundang Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau, Yurnalis, Kamis lalu (2/7/2020). Saat itu, Yurnalis menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Siak. (*/rls/di)