Dinilai Janggal, Kekasih Minta Kepolisian Sektor Rambah Hilir Profesional 

Jumat, 10 Juli 2020 - 10:52:23 WIB

Nurcahaya (kanan)

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Tidak terima kekasihnya diperlakukan tidak manusiawi, Nurcahaya akan laporkan oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya ke Propam Polda Riau

Berawal dari penangkapan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan ANH warga Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokanhulu Riau,  pada 4 Juli 2020 yang lalu.

Nurcahaya kekasih ANH mengatakan ada yang aneh dalam proses penangkapan ANH tersebut pasalnya saat dilakukannya penangkapan terhadap ANH, Nurcahaya ada di TKP dan pihak kepolisian tidak menunjukkan surat tugas penangkapan dan tidak melibatkan pihak Desa.

Terlebih lagi saat dilakukannya penangkapan terhadap ANH, ANH sempat dianiaya oleh salah seorang oknum polisi dan itu terkesan tidak manusiawi.

"Kami sangat menyesalkan adanya tindakan penganiayaan terhadap ANH tersebut dan terkait proses penangkapan dan penganiayaan terhadap ANH, kami akan segera laporkan permasalahan ini ke Propam Polda Riau," jelasnya.

Di tempat terpisah Kapolsek Rambahhilir IPTU Budi Ikhsani SH saat dikonfirmasi melalui sambungan telefonnya mangatakan tidak benar adanya penganiayaan terhadap ANH tersebut dan penangkapan terhadap ANH tersebut sudah sesuai prosedur penangkapan.
(ary)