Bupati Siak Alfedri Serahkan BST Tahap IIIĀ 

Jumat, 17 Juli 2020 - 10:35:42 WIB

Bupati Siak Riau, Alfedri menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga yang terdampak Covid-19, Kamis (16/7/2020). (Hendi Wijaya/DetakIndonesia.co.id)

Kandis, Detak Indonesia--Bertempat di Gedung Serbaguna Telaga Sam-Sam, Bupati Siak Riau, Alfedri menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga yang terdampak Covid-19, Kamis (16/7/2020).

Selain itu Alfedri juga menyerahkan secara simbolis 2.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) se Kabupaten Siak, dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Bantuan Sembako Non Tunai (BSNT) Perluasan 2020 sebanyak 929 untuk Kandis.

Usai menyerahkan bantuan itu Alfedri mengatakan, bantuan tahap III ini diberikan untuk warga terdampak pandemi virus Corona, yang anggarannya dari Kementerian Sosial. Ia berharap para penerima bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik.

“Saya berharap bantuan ini digunakan dengan sebaik-baiknya,” ucap Alfedri.

Bupati Siak Alfedri disaat memberikan kata sambutan menyebutkan, karena dampak dari covid-19 ini sangat mengganggu ekonomi dari masyarakat, diantaranya para guru ngaji, pedagang, dan anak-anak sekolah.

Camat Kandis Said Irwan menambahkan, bantuan langsung tunai atau BLT Kampung se Kecamatan Kandis sudah dilaksanakan. Total delapan kampung dan kelurahan sebanyak 1.152 KK, masing-masing menerima Rp600 ribu per KK.

Selain itu Camat Kandis Said Irwan SE, juga mengabarkan bahwa pihaknya akan membuat suatu inovasi pelayanan publik yaitu, Pelayanan KTP dan Pembuatan Paspor di Kantor Camat Kandis.

“Jadi nanti masyarakat Kandis bisa membuat KTP dan Paspor di Kantor Camat Kandis sehingga masyarakat Kandis tidak perlu lagi jauh-jauh berangkat ke kabupaten,” sebut dia.

Di kesempatan itu juga diserahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui PT Pos Indonesia bagi warga Kandis sebanyak 2.238 peserta, masing-masing menerima Rp600.000 per orang. Kemudian diserahkan Bantuan Santunan Jaminan Kematian Bukan Penerima Upah sebesar 42 juta rupiah untuk ahli waris Pak Idrus Warga Kampung Dalam Kecamatan Siak.

Turut hadir Wakil Kepala Kantor Pos Pekanbaru Satriya Murni, perwakilan Bank Mandiri, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Siak dan Plt Kadis Sosial Kabupaten Siak, Danramil Kandis dan Kapolsek Kandis.(hen)