Kerugian Negara Terbesar Terjadi pada Pemerintah Daerah

Rabu, 22 Juli 2020 - 21:14:44 WIB

Anggota DPD RI Komite IV, DR Misharti SAg MSi, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Rabu (22/7/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia--Kehati-hatian dan kejelasan dalam penggunaan anggaran harus lebih diperketat. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019 kerugian negara terbesar terjadi pada Pemerintah Daerah.

"Kisarannya mencapai sebesar 76 persen," kata Anggota DPD RI Komite IV, DR Misharti SAg MSi, Rabu (22/7/2020).

Ini terjadi karena rendahnya pemahaman terkait peraturan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.

"Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kurang optimal dalam memantau pelaksanaan kegiatan," ucapnya.

Dan sebahagian besar Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) bukan berasal dari akuntansi.

Ditambah lagi, belum terintegrasinya aplikasi yang berkaitan dengan perencanaan, penganggaran, keuangan dan pengelolaan aset serta belum optimalnya penyelesaian kerugian daerah.

Untuk itu, ia berharap agar kehati-hatian dan kejelasan penggunaan keuangan daerah semakin transparan dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga kerugian negara dapat di minimalisir.

Lebih lanjut, Misharti meminta agar rekomendasi yang selalu diberikan kepada Pemda tidak terus terulang setiap tahun. Agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh bisa berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. 

Artinya, predikat WTP harus dibarengi dengan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan membawa kepada kesejahteraan rakyat.

Terkait Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan terhadap Bank Riaukepri atas biaya operasional, ia memgharapkan kepada pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan pengawasan.

Ia sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Riau, bahwa dibangun sinergisitas antara BPK dengan OJK, dimana terkait temuan dan permasalahan yang ditemukan BPK, dapat dijadikan bahan bagi OJK untuk meningkatkan perannya dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan operasional bank daerah.

"Sehingga semakin baik, lebih transparan dan akuntabel," paparnya usai kunjungan kerja (Kunker) ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.

Disampaikan, kegiatan Kunker bertujuan untuk membangun sinergisitas antara BPK RI Riau dengan Anggota DPD/MPR RI terkhusus  Komite IV yang salah satu tugasnya menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.

"Juga bertujuan meminta masukan terkait hasil pemeriksaan semester II  tahun 2019," sebutnya. (lan)