Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di Kejari Bengkalis

Kamis, 23 Juli 2020 - 11:34:06 WIB

Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 secara virtual di Kejari Bengkalis, Rabu (22/07/2020). (Devon/DetakIndonesia.co.id)

Bengkalis, Detak Indonesia -- Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun, Kejaksaan Negeri Bengkalis melakukan berbagai kegiatan, dimana kegiatan tersebut disusun di empat hari yang berbeda, yang pertama 15 Juli 2020, yang kedua 17 Juli 2020, yang ketiga 21 Juli 2020 dan di hari keempat (hari puncak) 22 Juli 2020.

Ketua panitia Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Bengkalis, Agung Irawan SH MH, mengatakan, kegiatan dihari- hari tersebut terdiri dari Bhakti Sosial (pemberian bantuan sembako kepada masyarakat di Desa Bantan Tua, Bengkalis), Anjangsana ke rumah mantan Kasubag Bin sekitar tahun 90an (bapak H Abdul Muis Parakasih yang berusia 79 tahun), Peringatan Hari Ulang Tahun IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini), Upacara di Taman Makam Pahlawan Bengkalis, Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 secara virtual dan lain sebagainya.

Bhakti Sosial (pemberian bantuan kepada masyarakat di Desa Bantan Tua, Bengkalis), Rabu (15/07/2020). (Devon/ DetakIndonesia.co.id)

"Harapan saya ke depannya, semoga dengan terlaksananya kegiatan ini Kejaksaan Negeri Bengkalis lebih terjalin hubungan silaturahminya dan lebih kompak ke depannya," ungkap Agung.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis (Kajari) Nanik Kushartanti SH MH saat usai melakukan penyelenggaraan upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 secara virtual di Kejari Bengkalis Rabu (22/07/2020) mengatakan, dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun ini tetap berpaduan kepada 8 (delapan) perintah harian Jaksa Agung.

Anjangsana ke rumah mantan Kasubag Bin, H. Abdul Muis Parakasih (79 tahun), Rabu (15/07/2020). (Devon/ DetakIndonesia.co.id)

Delapan perintah tersebut ialah:

1. Tanamkan jiwa Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. 

2. Rapatkan barisan untuk terus bergerak dan berkarya dalam ikatan jiwa korps Adhyaksa yang solid dan militan. 

3. Wujudkan penegakan hukum berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa dan negara. 

4. Tingkatkan pelayanan publik yang transparan, efektif, serta efesien guna memulihkan dan membangun kepercayaan publik. 

Penaburan bunga di Taman Makam Pahlawan Bengkalis, Selasa (21/07/2020). (Devon/ DetakIndonesia.co.id)

5. Segera beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 

6. Sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai ketentuan berlaku. 

7. Wujudkan Netralitas, Independensi, dan peran aktif dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 yang berkualitas. 

8. Jaga citra dan kewibawaan aparatur kejaksaan melalui penguatan integritas dan profesionalitas. (devon)