Pemkab Karo Tandatangani Kerja sama dengan DJP Kanwil DJP Sumut II

Kamis, 23 Juli 2020 - 12:30:04 WIB

Bupati Karo, Sumut Terkelin Brahmana SH foto bersama Kakanwil Direktorat Jendral Pajak Sumut II Ir Romathaniah MEc di Ruang Rapat Bupati Karo. (Saritua manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Bupati Karo Provinsi Sumut,  Terkelin Brahmana SH menerima kunjungan kerja Kakanwil Direktorat Jendral Pajak Sumut II Ir Romadhaniah MEc di Ruang Rapat Bupati Karo, Rabu (23/07/2020).

Dalam kunjungan tersebut dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II tentang Optimalisasi Pemungutan-Pemotongan Pajak Pusat/Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak pusat, pajak daerah dan retribusi daerah, kami sangat berharap sekali dengan adanya kerjasama ini ada pertukaran data, karena sampai dengan saat ini di Kanwil Sumatera II ini baru  mampu mengumpulkan 35,9 persen," ujar Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut II Ir Romadhaniah MEc.

Dalam sambutannya Bupati Karo Terkelin Brahmana SH berharap dengan adanya kerjasama ini Penerimaan Negara dapat semakin meningkat lagi, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Karo David Trime Sinulingga, Kepala Bappeda Kabupaten Karo Nasib Sianturi, Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan UKM Adison Sebayang, Kepala dinas Perdagangan Edison Karo-karo, Kepala Bagian Otonomi Daerah Robinson Brahmana dan Kepala Bagian Hukum Setdakab Karo Monica Purba. (stm)