Penikam Imam Masjid di Pekanbaru Diperiksa Kejiwaannya

Jumat, 24 Juli 2020 - 21:44:50 WIB

Setelah menikam Imam Masjid Al Falah Jalan Sumatera Pekanbaru Kamis malam (23/7/2020), pelaku melarikan diri ke pintu mihrab di depan imam yang terluka. (foto ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kamis 23 Juli 2020 sekira pukul 19.50 WIB di Masjid Al Fallah Jalan Sumatera Kelurahan Simpangempat Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru,  Riau telah diamankan 1 orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana penganiayaan.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSi melalui Kabid Humas Polda Riau KBP Sunarto Jumat (24/7/2020) menjelaskan pelaku inisial IM Bin AR (24), Islam, tidak bekerja, beralamat di Jalan Guru Sulaiman Gang Musholla I Kelurahan Airhitam Kecamatan Payungsekaki, Kota Pekanbaru. 

Penerapan pasal pada pelaku, Pasal 338 jo 53 subsided pasal 351 KUH Pidana, atas laporan pelapor korban Yazid Umar Nasution (36), Islam, karyawan BUMN, alamat Jalan Majalengka RT 4 RW 1 Kelurahan Sidomulyotimur Kecamatan Marpoyandamai Pekanbaru, Riau. Barang bukti 1 (satu) bilah pisau.

Kronologi kejadian Kamis 23 Juli 2020 sekira pukul 19.50 WIB ketika korban selesai melaksanakan salat Isya dimana korban selaku Imam, dan selanjutnya korban membaca doa dan pada saat itu datang pelaku dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan pisau sehingga korban mengalami luka gores di dada sebelah kiri.

Setelah kejadian pelaku diamankan oleh personel Polsek Kota Pekanbaru. Korban dan pelaku saling mengenal, si pelaku beberapa kali berkonsultasi tentang permasalahannya. 

Namun pelaku merasa tidak pernah mendapatkan solusi akhirnya diduga pelaku kecewa dan stress kemudian pelaku melakukan penusukan terhadap korban. Atas kejadian ini polisi mengamankan pelaku, memeriksakan kejiwaan pelaku.(*/rls/di)