35 Pegawai Puskesmas Berastagi Datangi DPRD Karo

Selasa, 04 Agustus 2020 - 16:59:41 WIB

Kapus membuat peraturan semena-mena, 35 Pegawai Puskesmas Berastagi datangi DPRD Karo. (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Tanah Karo, Detak Indonesia--Sebanyak 35 orang pegawai Puskesmas Berastagi Kabupaten Karo Sumut mengaku merasa tidak nyaman bekerja di bawah kepemimpinan dr Rahmenda Br Sembiring MKM.

Dalam masa pandemi Covid-19 kami 35 pegawai mengerjakan pekerjaan tanpa mengeluh. Kami mau bekerja sepenuh hati tidak dibawah tekanan stress,” jelas salah seorang pagawai yang tidak menyebut namanya demi keselamatan jabatan dan pekerjaannya, aku beru Ginting kepada sejumlah wartawan dihalaman gedung DPRD Kabupaten Karo usai dirinya mengikuti rapat kerja bersama DPRD Karo, Rabu (29/07/2020)

(br ginting) menjelaskan hal yang membuat mereka merasa tidak nyaman bekerja di Puskesmas Berastagi. Pemberian sanksi kepada pegawai yang tidak berdasar, melarang pegawai Puskesmas menggunakan APD (alat pelindung diri) dengan alasan pasien takut dan kunjungan masyarskat ke Puskesmas, menjadi turun.

Masih menurut beru Ginting, pendelegasian wewenang yang tidak jelas sehingga dalam melakukan pekerjaan sebagai perawat dan bidan untuk bekerja jaga sore dan malam tidak mendapat perlindungan yang jelas.

Semua ruangan dilantai satu, ketika dinas sore dan malam dikunci, sehingga kami harus beristirahat dilantai dua. Untuk hak cuti kami sangat dipersulit, harus mencari pengganti. Banyak lagi hal-hal yang membuat kami tidak nyaman. Sudah kami surati juga Bupati Karo,” beber beru Ginting yang juga diamini beru Tarigan.

Menyahuti keluhan 35 pegawai Puskesmas Berastagi DPRD Karo mengundang untuk membahasnya dalam rapat kerja terhadap kinerja kepala puskesmas Berastagi dengan petinggi-petinggi Bumi Turang di Gedung DPRD lantai tiga, jalan Veteran No 14 Kabanjahe.

Menanggapi itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karo, Tomi Heriko Marulitua ketika dikonfirmasi seusai mengikuti Rapat Kerja membenarkan adanya laporan 35 orang tenaga medis melalui surat.

“Tembusannya sudah diterima pihak BKD Karo,” katanya.

Kepala Puskesmas itu kan jabatan fungsional, dia mempunyai atasan langsung, yaitu kadis kesehatan. Sudah sejauh mana nanti pembinaan dia, hasil dia mempertemukan kedua pihak ini dan hasil laporan sikap-sikap semua orang itu. Kalau memang sudah menyinggung ke hukuman sedang atau berat itu kita akan buat tim. Tim dikabupaten untuk melihat laporan yang disampaikan dinas kesehatan,” ungkapTomi..

Ketika ditanya menyangkut apa saja yang dilaporkan, Tomy menjelaskan, ketidak-nyamanan dalam bekerja dengan kewenangan-kewenangan yang dibuat di intern mereka.

Itu mungkin keluhan mereka, untuk lebih spesifiknya saya tidak dapat menjawabnya secara rinci,” kata kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Karo,” tandas Tomy Heriko.

Sementara Sekwan DPRD Karo, Petrus Ginting menjelaskan hasil rekomendasi Rapat Kerja dengan tenaga medis puskesmas berastagi, telah disampaikan ke bupati karo untuk ditindak lanjuti.

Ketika ditanya hasil rekomendasi dirinya menyebutkan adanya rekomendasi pembentukan tim investigasi dan mengambil langkah-langkah agar situasi puskesmas berastagi tidak terganggu. (Stm)