Musda X  DPD II Bisa Jadi Cacat Hukum

Rabu, 05 Agustus 2020 - 13:48:50 WIB

Ketua Depicab SOKSI Kabupaten Kampar Riau, Eka Sumahamid 

Bangkinang, Detak Indonesia---Musyawarah Daerah (Musda) X DPD II Partai Golkar Kampar Riau yang akan dilaksanakan di Labersa Hotel tanggal 8-9 Agustus 2020 bisa jadi cacat hukum.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Depicab SOKSI Kabupaten Kampar, Eka Sumahamid, Rabu (5/8/2020).

Dikatakan, Musda dilaksanakan terkesan terburu-buru, berdasarkan Instruksi DPP Nomor SI-3/Golkar/VII/2020 tentang Instruksi merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda Golkar tingkat Kabupaten/Kota.

Dalam surat instruksi tersebut, memprioritaskan penyelenggaraan Musda Golkar tingkat Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020.

Artinya, proses penyelenggaraan Musda kenapa disetting hanya lebih kurang 10 hari terhitung pembentukan kepanitiaan. Apalagi Kabupaten Kampar tidak melaksanakan Pilkada di tahun 2020.

Akibatnya, Kader lain yang berpotensi ikut dalam kompetisi pemilihan terutama yang berada di luar sistem DPD II Partai Golkar Kampar tidak diberikan waktu dan kesempatan untuk berkomunikasi dengan pemilik suara.

"Pada Musda kali ini, sepertinya saya selaku Ketua SOKSI Kampar tidak diberikan waktu dan kesempatan," kata Eka.

Ada dugaan, DPD II Partai Golkar Kampar telah memiliki Calon Ketua yang telah dipersiapkan sebelumnya, sehingga proses Musda diatur sedemikian rupa untuk memenangkan calonnya.

Menurutnya, DPD II Golkar Kampar dan Panitia Penyelenggara tidak bisa menjaga independensinya, sehingga bisa jadi pelaksanaan Musda cacat hukum.

"Saya juga ingin ikut mencalonkan diri sebagai bakal calon Ketua, tetapi pemilik suara dilarang berkomunikasi oleh salah satu bakal calon," sebutnya.

Disampaikan Eka, seharusnya proses demokratisasi dihormati dan dijunjung tinggi, dan keterbukaan di Partai Golkar seharusnya sudah menjadi harga mati, karena Partai Golkar Kampar hari ini sangat membutuhkan pemimpin-pemimpin baru yang lebih berkomitmen terhadap kebangkitan dari keterpurukan.

Ia mengimbau kepada pemilik suara, agar bisa menyadari kondisi DPD II Golkar Kampar kepemimpinan Ahmad Fikri sebagai Ketua dan Repol sebagai Sekretaris, telah gagal menghantarkan kemenangan partai di Pemilu Legislatif.

"Kita harus bangkit dari kegagalan dengan melahirkan kepemimpinan baru yang potensial dan berkomitmen," pungkasnya. (lan)